Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Foto ilustrasi Tunjangan Hari Raya, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY terus mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) setelah menerima aduan dari 31 perusahaan hingga Selasa (24/3/2026). Namun, baru dua perusahaan yang terkonfirmasi telah membayarkan THR kepada pekerja.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY, Amin Subargus, menjelaskan bahwa pihaknya mulai menindaklanjuti laporan sejak Senin (16/3/2026) dengan mendatangi perusahaan teradu untuk klarifikasi.
“Dari 31 perusahaan, dua sudah konfirmasi membayar,” katanya. Posko THR masih akan dibuka hingga H+7 Lebaran untuk menampung aduan sekaligus memastikan hak pekerja terpenuhi.
Disnakertrans DIY menegaskan akan terus mengawal proses pembayaran THR dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang lalai. Sanksi tersebut mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku, mulai dari denda hingga sanksi administratif.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi, menyebut seluruh aduan yang masuk ke posko KSPSI telah dilaporkan ke Disnakertrans DIY. Ia juga mendesak pengawas ketenagakerjaan untuk menindak tegas perusahaan yang menunda atau tidak membayar THR, termasuk kewajiban membayar denda keterlambatan.
Sebelumnya, Disnakertrans DIY menerima aduan dari 31 perusahaan di Sleman, Kota Jogja, dan Bantul yang bergerak di sektor manufaktur, jasa, outsourcing, digital, hingga rumah sakit. Aduan tersebut mencakup pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, belum dibayarkan hingga H-7 Lebaran, hingga dicicil, yang berpotensi melanggar Permenaker No. 6/2016 dan PP No. 36/2021 tentang Pengupahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.