Dugaan Kekerasan Seksual, ISI Jogja Nonaktifkan Seorang Dosen
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Foto ilustrasi Tunjangan Hari Raya, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Persoalan pembayaran THR Lebaran di Bantul mulai mencuat setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul menerima dua laporan terkait tunjangan hari raya Idulfitri dari pekerja. Dari dua kasus THR Lebaran di Bantul tersebut, satu persoalan berhasil diselesaikan melalui kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, sementara satu kasus lainnya harus ditangani lebih lanjut oleh Disnakertrans DIY karena tidak ditemukan titik temu.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi, menjelaskan bahwa dua laporan terkait THR Idulfitri tersebut memiliki persoalan yang berbeda. Salah satu laporan berkaitan dengan pembayaran tunjangan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pekerja yang telah memiliki masa kerja satu tahun atau lebih seharusnya menerima tunjangan hari raya sebesar satu bulan gaji. Namun dalam kasus tersebut perusahaan hanya mampu membayarkan sebagian dari jumlah yang semestinya diterima pekerja.
"Itu terjadi karena kemampuan perusahaan hanya segitu," kata Rina, Sabtu (14/3).
Selain itu, Disnakertrans Bantul juga menerima laporan lain terkait perusahaan yang sama sekali belum membayarkan THR kepada pekerjanya. Padahal pemerintah telah menetapkan batas waktu pembayaran tunjangan hari raya maksimal tujuh hari sebelum Lebaran.
Pihak Disnakertrans Bantul menyatakan telah menunggu hingga batas waktu H-7 Lebaran, tetapi perusahaan yang dilaporkan tersebut tetap belum memberikan tunjangan Idulfitri kepada para pekerja.
"Dari dua laporan itu, satu yang THR-nya dibayar tapi tidak sesuai ketentuan telah selesai karena perusahaan dan pekerja sudah sepakat. Sementara satu lagi yang tidak membayar itu ditindaklanjuti oleh Disnakertrans DIY," ungkap Rina.
Ia menambahkan bahwa jumlah laporan resmi yang masuk sebenarnya tidak mencerminkan seluruh persoalan THR Lebaran di Bantul. Pasalnya, cukup banyak perusahaan yang datang berkonsultasi mengenai skema pembayaran THR, mulai dari rencana pembayaran secara dicicil hingga kemungkinan tidak dapat membayarkannya secara penuh.
Namun selama tidak ada pengaduan resmi dari pekerja, Disnakertrans Bantul menganggap persoalan tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak.
"THR itu kan memang hak karyawan, tetapi saat ada masalah ada yang mau memperjuangkan dan ada juga yang tidak. Makanya sepanjang dari pekerja tidak melapor secara resmi ke kami ya kami anggap itu pekerja menerima gitu," ujarnya.
Kepala Disnakertrans Bantul, Agus Yuli Herwanta, menyebutkan persoalan penyaluran THR juga sempat terjadi di salah satu pabrik pembuatan rambut palsu atau wig yang berlokasi di Piyungan. Kasus tersebut bahkan sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena perusahaan memberikan pilihan kepada pekerja terkait mekanisme pembayaran tunjangan Lebaran.
"Perusahaan itu sebelumnya juga sudah konsultasi ke kami. Intinya THR tidak bisa diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agus.
Ia menjelaskan perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 1.600 pekerja. Kondisi geopolitik internasional yang memanas antara Amerika Serikat dan Iran disebut turut memengaruhi kondisi keuangan perusahaan asal Korea Selatan tersebut karena sekitar 90 persen pasar produknya berada di Amerika.
Agus menambahkan dari total pekerja di perusahaan tersebut terdapat sekitar 300 karyawan yang tidak menyetujui opsi pembayaran THR yang ditawarkan manajemen. Penolakan itu kemudian memicu aksi mogok kerja serta demonstrasi yang sempat terjadi sebelumnya.
"Total ada sebanyak 300 karyawan yang tidak setuju dengan opsi yang ditawarkan perusahan soal THR, sehingga mereka mogok kerja dan demo kemarin. Meskipun tidak melapor ke kami pekerjanya, ini tetap kami tindaklanjuti bersama Disnakertrans DIY," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Dishub Sleman menata parkir Lapangan Beran Tridadi dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 bagi mobil saat non-event.
Daftar pemenang MTV VMAs 2026 lengkap. Madonna meraih tujuh piala, sedangkan Taylor Swift mencetak rekor baru dalam sejarah VMA.
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Siaga darurat kekeringan Bantul diperpanjang hingga akhir 2026. Sebanyak 752 tangki air telah disalurkan ke 12.186 jiwa.
Progres Bendungan Jragung mencapai 97% dan ditargetkan selesai Desember 2026 untuk menopang irigasi 4.500 hektare sawah.