Advertisement
KORUPSI SLEMAN: Kejari Kantongi Tersangka Korupsi Alkes
Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/01/3M-Littmann-classic-2.jpg" alt="" width="238" height="176" />SLEMAN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengaku sudah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman yang dianggarkan Rp9,5 miliar ini.
“Saya belum tahu apakah sudah diumumkan atau belum. Namun yang jelas nama tersangka itu sudah muncul,” jelas sumber yang ditemui Harian Jogja.com di Kejari Sleman, Rabu (16/1/2013).
Advertisement
Pernyataan peningkatan ke proses penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi obat dan alkes dibenarkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar W. Menurut Anshar memang ada peningkatan status untuk proyek pengadaan obat dan alkes RSUD Sleman yang dilakukan 2009 itu.
Anshar menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kepala Seksi Pidana Khusus untuk meneruskan ke proses pemeriksaan. “Yang jelas saat ini kami masih menunggu keputusan Pidsus soal kenaikan status ini,” tambahnya.
Anshar meluruskan, kasus ini bukan yang selama ini digembar-gemborkan, yakni pengadaan obat dan alat kesehatan oleh Dinas Kesehatan Sleman pada 2003 silam. Dia mengaku jika kasus ini baru ditemukan kalau ada penyimpangan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement





