Advertisement
LAPAS SLEMAN DISERBU: Komnas HAM : Pengakuan Saja Belum Cukup
Advertisement
Advertisement
SLEMAN-TNI telah memberikan pengakuan bahwa grup II Kopassus TNI AD telah bertanggung jawab atas penyerbuan Lapas Sleman. Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tetap melakukan investigasi terkait penyerangan tersebut.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan pengakuan mengenai pelaku penyerangan tidak cukup. Selain pengakuan dibutuhkan bukti-bukti yang kuat untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Ini kan baru pengakuan. Pengakuan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Jadi pengakuan saja belum cukup harus didukung dengan bukti yang menguatkan," kata Noor saat dihubungi Harian Jogja melalui sambungan telepon, Kamis (4/4/2013) malam.
Kendati demikian, Noor memberikan apresiasi kepada TNI AD dan tim investigasi yang telah menyampaikan pernyataan dan temuan awal. Menurutnya, Komnas HAM akan terus menjalankan pemantauan dan penyelidikan sampai selesai hingga kemudian mengeluarkan rekomendasi.
Perihal pengungkapan kasus penyerangan Lapas Sleman, Noor mengaku membutuhkan koordinasi semua pihak. Termasuk dari Komnas HAM, Kapolri, Panglima TNI. Pihaknya akan tetap meneruskan agenda investigasi termasuk bertemu Panglima TNI.
"Kalau arah rekomendasinya sampai sekarang belum diketahui. Kita besok mau bertemu Panglima [TNI], semua agenda Komnas HAM tetap berjalan," ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian tidak berhenti dalam melakukan penyidikan. Menganalisa hasil Labfor dari hasil temuan barang bukti serta rencana pembuatan sketsa harus terus dilakukan.
"Labfor belum selesai, sketsa wajah juga belum selesai. Sketsa wajah harus terus dilakukan, dari 11 [pelaku dari Kopassus] itu ada tidak satu yang sudah diketahui wajahnya kan?," papar Noor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





