Advertisement
KA EKSTRA LEBARAN : Daops VI/Yogyakarta Siapkan 3.200 Kursi Kereta Tambahan Mudik

Advertisement
[caption id="attachment_412234" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/02/ka-ekstra-lebaran-daops-viyogyakarta-siapkan-3-200-kursi-kereta-tambahan-mudik-412233/ilustrasi-ka-fajar-utama1" rel="attachment wp-att-412234">http://images.harianjogja.com/2013/06/ilustrasi-KA-Fajar-Utama11-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi kereta api (JIBI/SOLOPOS/Dok)[/caption]
Advertisement
JOGJA–PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VI/Yogyakarta telah menyiapkan sarana untuk kereta api tambahan dengan total 3.200 kursi.
Humas PT KAI Daops VI/Yogyakarta Sri Winarto mengungkapkan tambahan angkutan kereta untuk mudik lebaran telah diputuskan. Setidaknya ada tujuh kereta yang akan menampung penumpang dari stasiun Jogja ke beberapa daerah tujuan.
“Ada tujuh kereta yang akan dioperasikan sebagai kereta tambahan dengan total 3.200 seat,” ujar Winarto saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (2/6/2013).
Winarto mengatakan kereta api tambahan yang disediakan akan melayani jurusan Solo-Jakarta PP, Solo-Bandung PP dan Jogja-Surabaya PP. Dalam enam perjalanan ini Daops VI/Yogyakarta menyediakan kurang lebih 3.200 tempat duduk per harinya. Kereta ini akan dioperasikan mulai tanggal 1 sampai 19 Agustus 2013.
“Dari Jogja hanya dua perjalanan yakni Jogja ke Surabaya. Karena memang untuk pra lebaran ramainya dari barat ke timur,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement