Advertisement
Permintaan Kartu Kuning di Kulonprogo Membludak
Advertisement
[caption id="attachment_412403" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/03/permintaan-kartu-kuning-di-kulonprogo-membludak-412402/kuning" rel="attachment wp-att-412403">http://images.harianjogja.com/2013/06/kuning-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
KULONPROGO-Pengumuman kelulusan SMA/SMK/MA baru berjalan sepekan, namun Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo ramai permintaan kartu kuning. Sebagian besar permintaan didominasi lulusan anyar baik dari SMA maupun SMK.
Advertisement
Data Dinsosnakertrans mencatat di hari biasa permintaan kartu kuning mencapai enam orang. Jumlah itu meningkat tajam sebanyak 20 per hari untuk lulusan 2013.
"Kalau biasanya paling cuma lima sampai enam orang, itu pun lulusan lama. Mereka biasanya melakukan perpanjangan masa berlaku kartu. Tapi kalau dalam pekan ini mayoritas siswa yang baru lulus," ujar Kepala bagian Penerimaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Muh. Juaini saat ditemui Harian Jogja, Senin (3/6/2013).
Dia mengungkapkan para lulusan yang datang mencari kartu kuning itu semuanya belum mengantongi ijazah kelulusan namun sudah ditetapkan lulus Ujian Nasional. Kendati begitu, instansinya tidak melakukan prosedur rumit pada lulusan yang ingin segera memiliki kartu kuning. Menurutnya, Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sudah dapat menjadi lampiran para lulusan bisa mendapatkan kartu kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
Advertisement
Advertisement



