Advertisement
TUNJANGAN SERTIFIKASI : Guru Bersertifikat Malas Mengajar, Tunjangan Bisa Dicabut
Advertisement
[caption id="attachment_412867" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/04/tunjangan-sertifikasi-guru-bersertifikat-malas-mengajar-tunjangan-bisa-dicabut-412866/ilustrasi-uang-17" rel="attachment wp-att-412867">http://images.harianjogja.com/2013/06/ilustrasi-uang-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
GUNUNGKIDUL-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak akan mentolelir guru yang sudah bersertifikasi, namun mengajar asal-asalan. Apalagi, guru tersebut tidak memenuhi standar kuota jam mengajar 24 jam dalam sepekan.
Advertisement
Kepala Disdikpora Gunungkidul Sudodo mengatakan, tunjangan sertifikasi merupakan bentuk perhatian pemerintah demi kesejahteraan para guru.
“Jika guru yang sudah bersertifikasi ternyata malas-malasan, maka kami akan mencabut tunjangan sertifikasinya” katanya, Selasa (4/6/2013)
Sudodo berharap, warga dan pihak sekolah mau memberikan informasi terkait keberadaan guru bersertifikasi yang membolos dan malas mengajar. Disdikpora kini sedang melakukan penilaian secara keseluruhan terkait kinerja guru di Gunungkidul.
“Laporkan, kita tindak tegas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat Siber Asia Pasifik, Kerugian Konsumen Tembus Rp10.800 Triliun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026, Layanan Dekat Warga
- KA Bandara YIA Kembali Layani Perjalanan Jogja-Wates Senin 9 Februari
- Bahaya Whipping Nitrous Oxide Mengintai Anak Muda, Ini Risikonya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 9 Februari, Tarif Rp12.000
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement



