Advertisement

SMS CENTER KDRT SLEMAN : Laporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ke 2740

Redaksi Solopos
Sabtu, 08 Juni 2013 - 07:49 WIB
Maya Herawati
SMS CENTER KDRT SLEMAN : Laporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ke 2740

Advertisement

[caption id="attachment_413685" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/08/sms-center-kdrt-sleman-laporkan-kekerasan-dalam-rumah-tangga-ke-2740-413684/sms-ilustrasi-reuters-2" rel="attachment wp-att-413685">http://images.harianjogja.com/2013/06/SMS-Ilustrasi-REUTERS1.jpg" alt="" width="314" height="235" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]

SLEMAN-Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Sleman membuka SMS Center untuk melayani pengaduan masyarakat yang mengalami atau melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Advertisement

"Masyarakat Sleman yang mengalami atau melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat mengadukan melalui 'SMS Center' di nomor 2740," kata Sekretaris Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan (KBPMPP) Sleman, Puji Astuti, Sabtu (8/6/2013).

Menurut dia, laporan atau pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti untuk penyelesaian kasusnya melalui jalur hukum, maupun perlindungan terhadap korban.

"Korban tentunya bukan hanya dari pihak perempuan, namun siapa saja yang menjadi korban KDRT. Bisa si ibu, bapak maupun anak," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga mengharapkan ibu-ibu yang tergabung dalam Dharma Wanita Kabupaten Sleman dapat menjadi kader pencegahan KDRT. "Ibu-ibu anggota Dharma Wanita dapat turut menjadi kader penanganan KDRT di lingkungannya," katanya.

Puji mengatakan ibu-ibu Dharma Wanita yang mengetahui adanya pelanggaran KDRT di lingkungannya diharapkan aktif melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadi KDRT di lingkungannya.

"Jika memang menemukan adanya kejadian KDRT di lingkungannya, dapat melaporkannya ke Badan KBPMPP," katanya.

Selain melalui SMS Center, kata dia, laporan juga bisa disampaikan melalui media sosial, serta surat keluhan warga di web: www.slemankab.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat

News
| Rabu, 04 Juni 2025, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement