Advertisement

Tanpa Pengolahan Bijih Besi, Kawasan Ekonomi Khusus Cuma Mimpi

Sabtu, 08 Juni 2013 - 08:57 WIB
Maya Herawati
Tanpa Pengolahan Bijih Besi, Kawasan Ekonomi Khusus Cuma Mimpi

Advertisement

[caption id="attachment_413699" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/08/tanpa-pengolahan-bijih-besi-kawasan-ekonomi-khusus-cuma-mimpi-413698/bijih-besi-pengolahan-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-413699">http://images.harianjogja.com/2013/06/bijih-besi-pengolahan-ilustrasi-ANTARA.jpg" alt="" width="314" height="220" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]

KULONPROGO- Tanpa pengolahan bijih besi, rencana Kawasan Ekonomi Khusus di DIY tidak akan terwujud. Pemerintah dan inevstor harus bekerja sama mewujudkan hal itu.

Advertisement

Dalam Rakor Pengembangan Perwilayahan Industri di DIY, di Wates, Jumat (7/6/2013), Kasubdit Kawasan Industri Direktorat Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah II Kementerian Perindustrian, Bruri mengatakan sesuai UU Mineral dan Batu Bara, mulai 2014 tidak boleh mengekspor bahan baku tambang. Setiap perusahaan tambang harus membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral.

Ia melanjutkan, aturan itu merupakan dasar bagus pengembangan kawasan karena jika ada pertambangan Jadi kalau ada pertambangan, harus ada kegiatan hilirisasi atau industri yang lain.

"Karena itu keberadaan perusahaan penambangan pasir besi sangat menentukan terwujudnya KEK di Kulonprogo. Karena kemunculan industri lain merupakan industri lanjutan dalam mengolah bahan baku yang dihasilkan perusahaan tambang," kata dia
Sementara Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB, Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Mudrajad Kuncoro mengatakan pemerintah dan investor dengan didukung masyarakat harus menjalin kerjasama dalam mewujudkan konstruksi pengolahan pasir besi.

"Perusahaan telah menargetkan 2013 sudah mulai membangun konstruksi. Supaya terwujud tentu para pemangku kepentingan harus mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Dalam mewujudkan rencana pengembangan industri baja dan kawasan industri, koordinasi seluruh pemangku kepentingan mutlak dilakukan," kata dia.

Sekda Astungkoro yang hadir dalam rakor itu mengatakan, mengacu UU tadi penambangan pasir besi berperan penting mewujudkan KEK.

Demi kepentingan nasional dia mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah dan investor membangun komunikasi dan berkoordinasi dalam upaya mewujudkan rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

News
| Jum'at, 19 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement