Advertisement
Tanpa Pengolahan Bijih Besi, Kawasan Ekonomi Khusus Cuma Mimpi

Advertisement
[caption id="attachment_413699" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/08/tanpa-pengolahan-bijih-besi-kawasan-ekonomi-khusus-cuma-mimpi-413698/bijih-besi-pengolahan-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-413699">http://images.harianjogja.com/2013/06/bijih-besi-pengolahan-ilustrasi-ANTARA.jpg" alt="" width="314" height="220" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
KULONPROGO- Tanpa pengolahan bijih besi, rencana Kawasan Ekonomi Khusus di DIY tidak akan terwujud. Pemerintah dan inevstor harus bekerja sama mewujudkan hal itu.
Advertisement
Dalam Rakor Pengembangan Perwilayahan Industri di DIY, di Wates, Jumat (7/6/2013), Kasubdit Kawasan Industri Direktorat Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah II Kementerian Perindustrian, Bruri mengatakan sesuai UU Mineral dan Batu Bara, mulai 2014 tidak boleh mengekspor bahan baku tambang. Setiap perusahaan tambang harus membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral.
Ia melanjutkan, aturan itu merupakan dasar bagus pengembangan kawasan karena jika ada pertambangan Jadi kalau ada pertambangan, harus ada kegiatan hilirisasi atau industri yang lain.
"Karena itu keberadaan perusahaan penambangan pasir besi sangat menentukan terwujudnya KEK di Kulonprogo. Karena kemunculan industri lain merupakan industri lanjutan dalam mengolah bahan baku yang dihasilkan perusahaan tambang," kata dia
Sementara Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB, Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Mudrajad Kuncoro mengatakan pemerintah dan investor dengan didukung masyarakat harus menjalin kerjasama dalam mewujudkan konstruksi pengolahan pasir besi.
"Perusahaan telah menargetkan 2013 sudah mulai membangun konstruksi. Supaya terwujud tentu para pemangku kepentingan harus mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Dalam mewujudkan rencana pengembangan industri baja dan kawasan industri, koordinasi seluruh pemangku kepentingan mutlak dilakukan," kata dia.
Sekda Astungkoro yang hadir dalam rakor itu mengatakan, mengacu UU tadi penambangan pasir besi berperan penting mewujudkan KEK.
Demi kepentingan nasional dia mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah dan investor membangun komunikasi dan berkoordinasi dalam upaya mewujudkan rencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement