Advertisement
Tanpa Pengolahan Bijih Besi, Kawasan Ekonomi Khusus Cuma Mimpi
Advertisement
[caption id="attachment_413699" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/08/tanpa-pengolahan-bijih-besi-kawasan-ekonomi-khusus-cuma-mimpi-413698/bijih-besi-pengolahan-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-413699">http://images.harianjogja.com/2013/06/bijih-besi-pengolahan-ilustrasi-ANTARA.jpg" alt="" width="314" height="220" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
KULONPROGO- Tanpa pengolahan bijih besi, rencana Kawasan Ekonomi Khusus di DIY tidak akan terwujud. Pemerintah dan inevstor harus bekerja sama mewujudkan hal itu.
Advertisement
Dalam Rakor Pengembangan Perwilayahan Industri di DIY, di Wates, Jumat (7/6/2013), Kasubdit Kawasan Industri Direktorat Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah II Kementerian Perindustrian, Bruri mengatakan sesuai UU Mineral dan Batu Bara, mulai 2014 tidak boleh mengekspor bahan baku tambang. Setiap perusahaan tambang harus membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral.
Ia melanjutkan, aturan itu merupakan dasar bagus pengembangan kawasan karena jika ada pertambangan Jadi kalau ada pertambangan, harus ada kegiatan hilirisasi atau industri yang lain.
"Karena itu keberadaan perusahaan penambangan pasir besi sangat menentukan terwujudnya KEK di Kulonprogo. Karena kemunculan industri lain merupakan industri lanjutan dalam mengolah bahan baku yang dihasilkan perusahaan tambang," kata dia
Sementara Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB, Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Mudrajad Kuncoro mengatakan pemerintah dan investor dengan didukung masyarakat harus menjalin kerjasama dalam mewujudkan konstruksi pengolahan pasir besi.
"Perusahaan telah menargetkan 2013 sudah mulai membangun konstruksi. Supaya terwujud tentu para pemangku kepentingan harus mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Dalam mewujudkan rencana pengembangan industri baja dan kawasan industri, koordinasi seluruh pemangku kepentingan mutlak dilakukan," kata dia.
Sekda Astungkoro yang hadir dalam rakor itu mengatakan, mengacu UU tadi penambangan pasir besi berperan penting mewujudkan KEK.
Demi kepentingan nasional dia mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah dan investor membangun komunikasi dan berkoordinasi dalam upaya mewujudkan rencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diduga Kumpul Kebo, Dua Pengawas Sekolah di Bogor Dipecat
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Forum Anak Wirama Kampanyekan Pagar Diri Cegah Pergaulan Berisiko
- Kejari Sleman Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Dana Hibah Pariwisata
- Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
- Acer Hadirkan Exclusive Store dan Laptop AI Jogja
- 85 Persen Pasien Kanker Paru di DIY Datang Sudah Stadium Lanjut
Advertisement
Advertisement



