Advertisement

KASUS SUAP LEGALISASI KAYU : Terdakwa Mengaku Diancam Disetrum

Abdul Hamied Razak
Senin, 24 Juni 2013 - 21:21 WIB
Jumali
KASUS SUAP LEGALISASI KAYU : Terdakwa Mengaku Diancam Disetrum

Advertisement

 

[caption id="attachment_419303" align="alignleft" width="296"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/24/kasus-suap-legalisasi-kayu-terdakwa-mengaku-diancam-disetrum-419302/ilustrasi-borgol-7" rel="attachment wp-att-419303">http://images.harianjogja.com/2013/06/ilustrasi-borgol.jpg" alt="" width="296" height="166" /> Ilustrasi.dok[/caption]

Advertisement

JOGJA—Terdakwa kasus suap legalisasi kayu rakyat Gunungkidul, Paino, mengaku diancam akan disetrum penyidik Polres Gunungkidul.

Ancaman ini ditujukan agar Paino mau mengaku sebagai penyuap dalam pengurusan penerbitan Surat Keterangan Kayu Bulat Kayu Rakyat (SKKBKR) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunungkidul pada 2012 lalu.

Hal itu diungkapkan Paino dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (24/6/2013).

Dalam persidangan dengan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Arini, Paino dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Saidi.

“Nek ora gelem ngaku, disetrum wae men ngasi stroke [Kalau tidak mau mengaku, disetrum saja biar sampai stroke],” ucap Paino menirukan ucapan penyidik saat pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan di kepolisian.

Ancaman tersebut dialami Paino selama tiga kali pemeriksaan. Menurut pengusaha kayu itu, penyidik  meminta dirinya mengiyakan pertanyaan yang diajukan penyidik. Di antaranya, pengakuan tertangkap tangan memberi uang suap kepada Saidi saat mengurus SKKBKR.

Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan penyidik dari Polres Gunungkidul pada persidangan selanjutnya di Pengadilan Tipikor Jogja untuk mengonfrontir keterangan Paino.

Pengacara terdakwa, Fahri Hasyim, seusai persidangan mengatakan sesuai fakta yang terungkap di persidangan, jelas-jelas Paino mendapat tekanan dan ancaman saat penyidikan di kepolisian.

“Mungkin ancaman ini untuk mengondisikan keterangan Paino dalam BAP, seperti adanya aksi suap dan tangkap tangan,” kata Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati

News
| Sabtu, 05 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement