Advertisement

Polres Sita Ratusan Miras Disembunyikan Dalam Tanah

Ujang Hasanudin
Jum'at, 19 Juli 2013 - 22:16 WIB
Maya Herawati
Polres Sita Ratusan Miras Disembunyikan Dalam Tanah

Advertisement

[caption id="attachment_428297" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/19/polres-sita-ratusan-miras-disembunyikan-dalam-tanah-428295/miras-dalam-tanah-ujang-hasanudin" rel="attachment wp-att-428297">http://images.harianjogja.com/2013/07/miras-dalam-tanah-UJANG-HASANUDIN-370x297.jpg" alt="" width="370" height="297" /> Foto Penyitaan Miras
JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin[/caption]

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Aparat Kepolisian Resort Gunungkidul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Kamis (18/7/2013) malam. Di antara miras yang diamankan polisi ditemukan di dalam tanah.

Advertisement

Kasat Narkoba Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suharno Jumat (19/7/2013) mengatakan, dalam razia hari pertama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) berhasil diamankan 250 botol miras yang dikemas dalam botol minuman kemasan dan tiga jeriken berisi 25 liter.

Selain miras, dua penjual miras pun ikut diamankan, masing-masing berinisial MR, 45, warga Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari dan YT, warga Desa Semanu, Kecamatan Semanu. “Kedua tersangka dikenakan tipiring [Tindak Pidana Ringan]” katanya.

Suharno menyatakan, untuk miras yang ditemukan di dalam tanah untuk mengelabuhi polisi tersebut di rumah milik MR. Saat polisi datang ke rumah MR sekitar pukul 20.00 WIB, awalnya polisi hanya menemukan beberapa boto miras.
Namun karena curiga polisi pun menyisir sekitar rumah MR. “Ternyata ada di dalam tanah” ungkap Faried.

Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen menegaskan, selama Ramadan akan terus digiatkan operasi Pekat demi menciptakan situasi kamtibmas. Miras, kata Faried merupakan salah satu bagian dari Pekat yang berdampak luas tidak hanya bagi peminum. Namun miras juga membahayakan bagi orang lain.
“Dampaknya tindak pidana. Maka, kita akan berantas [miras] baik dari pengedar, penjual maupun peminum” tegas Faried.

Faried menambahkan, dalam catatan Polres kedua tersangka kerap berurusan dengan polisi dan pengadilan. Keduanya mendapatkan pasokan miras dari wilayah Pracimantoro, Wonogiri Jawa Tengah.

“Kita juga akan perketat di wilayah perbatasan untuk menekan peredaran miras ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Pneumonia Anak di China Meningkat, Kini Mulai Menyebar ke Eropa

News
| Jum'at, 01 Desember 2023, 15:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement