Advertisement
MERAPI BERGEMURUH : Penghentian Pertambangan Tunggu Status Naik
Advertisement
[caption id="attachment_430626" align="alignleft" width="206"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/25/merapi-bergemuruh-penghentian-pertambangan-tunggu-status-naik-430624/penambangan-pasir-merapi-gigih-hanafi" rel="attachment wp-att-430626">http://images.harianjogja.com/2013/07/penambangan-pasir-merapi-gigih-hanafi-206x310.jpg" alt="" width="206" height="310" /> JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Penmabnagan pasir di Lereng Merapi[/caption]
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Embusan Gunung Merapi yang terjadi pada Senin (21/7/2013) tidak menghentikan proses normalisasi sungai yang berhulu ke Merapi.
Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman belum merekomendasikan penghentian normalisasi sungai.
Plt Kepala Dinas SDAEM Sleman, Purwanto mengatakan penghentian normalisasi (penambangan pasir Merapi) hanya dilakukan jika ada peningkatan status di Gunung Merapi.
“Kami belum bisa menghentikan penambangan, karena status Merapi masih aktif normal,” kata Purwanto di ruang kerjanya, Rabu (24/7/2013).
Purwanto menambahkan penghentian normalisasi sungai berhulu Merapi juga bisa dilakukan jika kepala desa setempat meminta untuk dihentikan. Tentu harus dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kewenangan penambangan pasir saat ini berada di tangan kepala desa. Jika kepala desa meminta dihentikan kami siap memberikan rekomendasinya. Namun jika tidak, kami tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghentikan meskipun ada embusan beberapa hari lalu,” imbuh Purwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




