Advertisement

KASUS CEBONGAN : Terdakwa Cebongan akan Divonis 5 September

Bhekti Suryani
Kamis, 22 Agustus 2013 - 15:04 WIB
Nina Atmasari
KASUS CEBONGAN : Terdakwa Cebongan akan Divonis 5 September

Advertisement

[caption id="attachment_440227" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/08/22/kasus-cebongan-terdakwa-cebongan-akan-divonis-5-september-440226/sidang-kopassus-pembacaan-tuntutan-03-2" rel="attachment wp-att-440227">http://images.harianjogja.com/2013/08/Sidang-Kopassus-Pembacaan-Tuntutan-03.jpg" alt="" width="500" height="334" /> Foto ilustrasi persidangan anggota Kopassus di Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]

Harianjogja.com, BANTUL- Terdakwa penembakan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Cebongan Sleman bakal divonis pada 5 September mendatang.

Advertisement

Letkol Joko Sasmito, Ketua Majelis Hakim yang mengadili persidangan berkas 1 dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon (penembak empat tahanan Lapas), Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta mengatakan, sidang bakal digelar Kamis (5/9) mendatang pukul 10.00 WIB.

Hakim, kata dia, butuh waktu dua minggu sejak sidang duplik yang berlangsung Kamis (22/8) untuk membuat dan menyampaikan putusan.

Menurut Joko pihaknya harus mengkaji dalam berbagai fakta persidangan dan pro kontra yang terjadi untuk membuat putusan seadil-adilnya.

"Tidak cuma terdakwa yang harus berdoa tapi kami juga berdoa supaya bisa membuat putusan yang seadil-adilnya," kata Joko di penghujung sidang dengan agenda duplik atau tanggapan terdakwa atau penasihat hukum ata replik yang disampaikan jaksa militer atau Oditur.

Persidangan berkas 2 juga menjalani masa putusan pada 5 September. Untuk persidangan berkas 4 bakal divonis pada 6 September. Adapun persidangan berkas 3 hingga berita ini dikirim masih belum diputuskan menunggu selesainya sidang penyampaian duplik.

Sementara pada persidangan Kamis (22/8/2013) ratusan massa pendukung Komando Pasukan Khusus (Kopassus) kembali memblokir jalan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul sehingga mengganggu aktivitas warga yang hendak melintas di jalan tersebut. Massa juga berorasi dengan pengeras suara saat persidangan masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fakta Baru Terungkap di Balik Serangan AS ke Iran

Fakta Baru Terungkap di Balik Serangan AS ke Iran

News
| Sabtu, 04 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement