Advertisement

UPETI UNTUK PEJABAT : PGRI Bantul Membantah

Bhekti Suryani
Kamis, 29 Agustus 2013 - 10:37 WIB
Nina Atmasari
UPETI UNTUK PEJABAT : PGRI Bantul Membantah

Advertisement

[caption id="attachment_442222" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/08/29/upeti-untuk-pejabat-pgri-bantul-membantah-442220/uang-ilustrasi-hengky-irawan-15" rel="attachment wp-att-442222">http://images.harianjogja.com/2013/08/uang-ilustrasi-HENGKY-IRAWAN1.jpg" alt="" width="400" height="325" /> Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)[/caption]

Harianjogja.com, BANTUL - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul membantah adanya kebiasaan para guru di wilayah ini untuk memberikan upeti kepada pejabat Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Informal (Dikmenof) Bantul.

Advertisement

Ketua PGRI Bantul, Sahari membantah adanya upeti tersebut. “Nggak benar itu,” tegasnya, Rabu (28/8/2013).

Ia menegaskan pejabat tak boleh menerima upeti atau uang saku dari siapapun. Karenanya ia berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke para guru lewat forum PGRI.

“Ini masukan akan saya sampaikan, apakah benar atau tidak,” papar mantan Kepala dinas Pendidikan Dasar Bantul tersebut.

Sebelumnya, sejumlah guru di Bantul mengungkapkan praktik pemberiuan uang saku atau upeti kepada Kepala Dinas Pendidikan Bantul dan pejabat terkait setiap kali berkunjung ke sekolah.

Nilainya minimal Rp300.000 yang diberikan setiap sekali kunjungan. Bahkan untuk TK setiap kunjungan, uang saku yang diberikan mencapai Rp1 juta. Uang itu ditaruh di dalam stopmap dan diserahkan sebelum Kepala Dinas Pendidikan atau pejabat pulang dari sekolah, sehingga tak tampak secara vulgar bahwa di dalamnya ada amplop berisi uang.

Padahal dalam setahun, rata-rata ada lima kali kunjungan ke sekolah. Para guru selama ini memilih bungkam karena khawatir sekolahnya didiskriminasikan oleh Dinas Pendidikan misalnya lewat kebijakan.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Informal (Dikmenof) Bantul Masharun Gazali membantah soal tuduhan tersebut.

“Nggak mungkin saya begitu, sebutkan saja siapa nama guru [yang melapor],” tegas Masharun.

Uang saku, kata dia, hanya diberikan bila dirinya diundang sebagai pembicara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang

Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang

News
| Sabtu, 04 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement