Advertisement
Petahana KPU DIY Tak Lolos 10 Besar
Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/14/petahana-kpu-diy-tak-lolos-10-besar-447464/kpu-logo-61" rel="attachment wp-att-447465">http://images.harianjogja.com/2013/09/kpu-logo4.jpg" alt="" width="448" height="322" />Harianjogja.com, JOGJA-Tim seleksai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan 10 besar nama yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, namun tidak ada satupun calon yang berasal dari komisioner KPU DIY yang kini masih aktif bertugas (petahana).
"Berdasarkan seleksi wawancara terhadap 20 besar calon anggota KPU dengan berbagai materi, maka sudah ditetapkan 10 besar terbaik. Hasilnya akan diserahkan ke KPU RI," kata Ketua Tim Seleksi KPU DIY, Ari Dwipayana di Jogja, Sabtu (14/9).
Advertisement
Menurut dia, materi wawancara yang dilakukan pada 10 dan 11 September tersebut meliputi materi sistem politik, manajemen pemilu, peraturan perundangan yang berkaitan dengan bidang politik, serta klarifikasi atas tanggapan dari masyarakat.
Peserta yang lolos 10 besar calon anggota KPU DIY tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan.
Satu-satunya perempuan yang lolos seleksi adalah Siti Ghoniyatun yang kini masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo.
Selain Siti, peserta yang lolos 10 besar dengan latar belakang sebagai anggota penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten adalah Hamdan Kurniawan yang menjadi anggota KPU Kabupaten Sleman, Nur Huri Mustofa sebagai anggota KPU Kabupaten Bantul, dan Warsono anggota KPU Kabupaten Kulonprogo.
Sisanya adalah tiga orang dosen yaitu, Ahmad Anfasoul Marom dosen UIN Sunan Kalijaga, Guno Tri Tjahjoko dosen Universitas Kristen Duta Wacana dan Jaka Triwidaryanta dosen STPMD APMD.
Calon anggota KPU DIY lainnya memiliki latar belakang sebagai wiraswasta yaitu Farid Bambang Siswantoro, dan Supriyono serta satu orang calon anggota memiliki latar belakang sebagai konsultan yaitu Fatih Gama Abisono.
Peserta yang lolos seleksi tersebut kemudian akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh KPU RI pada 17 dan 18 September bertempat di Hotel Inna Natour Garuda. "Untuk waktu pelaksanaannya akan diberitahukan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, KPU RI akan menetapkan lima anggota KPU DIY terpilih periode lima tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement




