Advertisement
Petahana KPU DIY Tak Lolos 10 Besar
Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/14/petahana-kpu-diy-tak-lolos-10-besar-447464/kpu-logo-61" rel="attachment wp-att-447465">http://images.harianjogja.com/2013/09/kpu-logo4.jpg" alt="" width="448" height="322" />Harianjogja.com, JOGJA-Tim seleksai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan 10 besar nama yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, namun tidak ada satupun calon yang berasal dari komisioner KPU DIY yang kini masih aktif bertugas (petahana).
"Berdasarkan seleksi wawancara terhadap 20 besar calon anggota KPU dengan berbagai materi, maka sudah ditetapkan 10 besar terbaik. Hasilnya akan diserahkan ke KPU RI," kata Ketua Tim Seleksi KPU DIY, Ari Dwipayana di Jogja, Sabtu (14/9).
Advertisement
Menurut dia, materi wawancara yang dilakukan pada 10 dan 11 September tersebut meliputi materi sistem politik, manajemen pemilu, peraturan perundangan yang berkaitan dengan bidang politik, serta klarifikasi atas tanggapan dari masyarakat.
Peserta yang lolos 10 besar calon anggota KPU DIY tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan.
Satu-satunya perempuan yang lolos seleksi adalah Siti Ghoniyatun yang kini masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo.
Selain Siti, peserta yang lolos 10 besar dengan latar belakang sebagai anggota penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten adalah Hamdan Kurniawan yang menjadi anggota KPU Kabupaten Sleman, Nur Huri Mustofa sebagai anggota KPU Kabupaten Bantul, dan Warsono anggota KPU Kabupaten Kulonprogo.
Sisanya adalah tiga orang dosen yaitu, Ahmad Anfasoul Marom dosen UIN Sunan Kalijaga, Guno Tri Tjahjoko dosen Universitas Kristen Duta Wacana dan Jaka Triwidaryanta dosen STPMD APMD.
Calon anggota KPU DIY lainnya memiliki latar belakang sebagai wiraswasta yaitu Farid Bambang Siswantoro, dan Supriyono serta satu orang calon anggota memiliki latar belakang sebagai konsultan yaitu Fatih Gama Abisono.
Peserta yang lolos seleksi tersebut kemudian akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh KPU RI pada 17 dan 18 September bertempat di Hotel Inna Natour Garuda. "Untuk waktu pelaksanaannya akan diberitahukan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, KPU RI akan menetapkan lima anggota KPU DIY terpilih periode lima tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
- Jatuh lalu Tertabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di Selogiri Wonogiri
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement