PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengirimkan rekomendasi besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman 2026 kepada Gubernur DIY untuk ditetapkan, setelah proses pembahasan bersama dewan pengupahan rampung digelar.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Cicilia Lusiani, mengatakan rekomendasi tersebut ditandatangani Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan telah disampaikan ke Gubernur DIY. Namun, besaran UMK belum dapat diumumkan sebelum adanya keputusan resmi dari gubernur.
“Sidang sudah selesai dan rekomendasi sudah dikirim ke Gubernur DIY. Kami belum bisa menyampaikan angkanya karena masih menunggu penetapan,” ujar Lusiani saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan proses pembahasan UMK 2026 berlangsung relatif cepat. Disnaker Sleman baru menerima salinan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan pada Rabu (17/12/2025) sore, lalu langsung melakukan koordinasi dengan Disnaker DIY keesokan harinya.
“Pada Kamis kami melakukan koordinasi dan menyiapkan data-data pendukung sebelum sidang dewan pengupahan yang digelar Jumat,” katanya. Selain menggunakan formula penghitungan sesuai regulasi terbaru, dewan pengupahan juga menyiapkan data survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai pembanding.
Survei KHL tersebut telah dilakukan jauh sebelum terbitnya aturan pengupahan. Data ini disiapkan sebagai cadangan apabila komponen KHL kembali digunakan sebagai dasar penetapan UMK, sekaligus untuk memotret kondisi riil ekonomi masyarakat Sleman.
Lusiani menambahkan, kondisi ekonomi yang masih lesu menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembahasan UMK 2026. Situasi tersebut diperkirakan berpengaruh terhadap besaran kenaikan upah. Ia berharap pelaku usaha dan pekerja dapat saling memahami kondisi yang ada.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sleman, Yuliadi, menilai survei KHL penting karena mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata. Menurutnya, penerapan satu rumus penghitungan UMK untuk seluruh daerah kurang tepat karena setiap wilayah memiliki karakteristik sosial dan ekonomi yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance