Sumberejo Sleman Jadi Percontohan Transformasi Puskesos Kemensos
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.
Foto ilustrasi lurah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) di lima kalurahan. Saat ini, proses masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum teknis penyelenggaraan pemungutan suara.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Pemkab memastikan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) telah memasuki tahap akhir sebelum ditandatangani oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Kalurahan DPMK Sleman, Al Adib Burochmad, menyebut regulasi tersebut menjadi kunci utama sebelum tahapan PAW dapat dijalankan.
“Pelaksanaan PAW tetap menunggu penetapan Perbup. Saat ini masih dalam tahap finalisasi,” ujarnya.
Lima Kalurahan Masuk Agenda PAW
Adapun lima kalurahan yang dipastikan akan menggelar PAW meliputi:
Caturtunggal
Maguwoharjo
Candibinangun
Trihanggo
Sendangadi
Sebagian besar pelaksanaan PAW dipicu oleh kasus hukum yang menjerat lurah sebelumnya, terutama terkait penyalahgunaan tanah kas desa (TKD). Sementara itu, di Kalurahan Sendangadi, PAW dilakukan karena lurah sebelumnya meninggal dunia.
Kasus yang mencuat di sejumlah kalurahan tersebut antara lain dugaan suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam pemanfaatan TKD untuk kepentingan proyek komersial.
Anggaran PAW dari APBKal
Terkait pendanaan, Pemkab Sleman menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan PAW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Tidak ada alokasi dari APBD kabupaten untuk kegiatan ini. Meski demikian, lima kalurahan yang akan melaksanakan PAW disebut telah menyiapkan anggaran sejak awal tahun 2026.
Tahapan Disiapkan Usai Perbup Terbit
Setelah Perbup resmi ditetapkan, DPMK Sleman akan langsung menggelar berbagai tahapan lanjutan. Mulai dari rapat koordinasi dengan pemerintah kalurahan dan kapanewon, hingga bimbingan teknis bagi panitia pelaksana PAW.
Tahapan tersebut mencakup penyusunan tata tertib, mekanisme musyawarah kalurahan, monitoring pelaksanaan, hingga persiapan pelantikan lurah terpilih.
Momentum Perbaikan Tata Kelola Desa
Pelaksanaan PAW ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kalurahan di Sleman. Selain itu, proses ini juga penting untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan akuntabel.
Dengan regulasi yang segera rampung, pelaksanaan PAW di lima kalurahan tersebut diproyeksikan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan