Kementerian Kehutanan Perkuat Pelestarian Anggrek
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pelestarian anggrek Indonesia melalui kolaborasi konservasi, pengembangan budidaya, edukasi
Ilustrasi kambing
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Salah satu kambing milik Sutarno warga Dusun Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari hilang ketika ditinggal ke pasar.
Lokasi kejadian pun hanya berjarak sekitar 150 meter dari Mapolsek Wonosari.
Sutarno menuturkan sampai pukul 24.00 WIB ia masih belum tidur. Pada pukul 04.00 WIB keesokan harinya ia pun bangun untuk pergi ke pasar berbelanja sayur. Saat itu ia tidak menaruh curiga apapun karena dua kambing yang dipelihara tidak mengembik.
“Saya pulang sekitar pukul 05.30 WIB dan kambing saya kok ribut mengembik. Kemudian saya cek dan ternyata sudah hilang satu, yang paling besar yang diambil. Kemungkinan besar diambil pas saya ke pasar,” papar dia, Minggu (15/9/2013).
Di kandang bekas kambingnya tersebut tampak ada sisa tali kekang (dadung) yang dipotong dengan benda tajam. Kerugian yang diderita mencapai lebih dari Rp2 juta. Sutarno sengaja memelihara kambing karena sudah mendekati Idul Adha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pelestarian anggrek Indonesia melalui kolaborasi konservasi, pengembangan budidaya, edukasi
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.