Advertisement
4 Kendaraan Dinas Pemkot Jogja Dilelang Ulang
Advertisement
[caption id="attachment_448976" align="alignleft" width="281"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/19/4-kendaraan-dinas-pemkot-jogja-dilelang-ulang-448973/kendaraan-dinas-antara-3" rel="attachment wp-att-448976">http://images.harianjogja.com/2013/09/kendaraan-dinas-antara2.jpeg" alt="" width="281" height="179" /> Ilustrasi kendaraan dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA—Empat kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Jogja tidak diambil oleh pemenang lelang yang dilakukan pekan lalu, sehingga dimungkinkan dilakukan lelang ulang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jogja.
Advertisement
Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja Hari Setya Wacana mengatakan pihkanya masih akan lihat bagaimana perkembangannya di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jogja.
"Apabila barang tidak diambil, maka akan dilakukan lelang ulang," katanya, Rabu (18/9/2013).
Empat kendaraan dinas yang tidak diambil pemenang lelang tersebut terdiri dari tiga unit sepeda motor, yang masing-masing dimenangkan dengan harga lelang sekitar Rp1,3 juta dari harga limit sekitar Rp700.000 dan sebuah dump truck Toyota Dyna yang dimenangkan dengan harga lelang Rp30 juta dari harga limit Rp7,1 juta.
Pemenang lelang yang tidak mengambil barang dan melunasi harga, akan kehilangan uang jaminan yang telah diserahkan, yaitu Rp300.000 untuk sepeda motor dan Rp4 juta untuk truk.
Dibanding lelang tahun lalu, jumlah barang yang tidak diambil oleh pemenang lelang justru bertambah. Pada 2012, hanya ada satu sepeda motor yang tidak diambil oleh pemenang lelang dan kemudian laku saat dilelang pada 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Ketegangan Global AS-Iran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



