Advertisement
Bank Indonesia Tekan Penggunaan Uang Tunai
 
                
            Advertisement
[caption id="attachment_450484" align="alignleft" width="400"]http://images.solopos.com/2013/09/ATM-Bisnis-Indonesia.jpg">http://images.solopos.com/2013/09/ATM-Bisnis-Indonesia.jpg" width="400" height="267" /> Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA–Bank Indonesia (BI) menggalakan transaksi dengan menggunakan e-money untuk menekan peredaran uang tunai atau less cash society. Salah satu cara yang dilakukan dengan menggunakan kartu.
Advertisement
Untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen yang menggunakan alat pembayaran dengan kartu, BI mengeluarkan aturan baru.
Peraturan yang akan mulai aktif Januari 2016 ini mensyaratkan penggunaan Personal Identification Number (PIN) enam digit dan teknologi chip.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY Arief Budi Santosa mengatakan saat ini untuk transaksi pembayaran di Indonesia, masyarakat mengenal kartu ATM, debit, kredit serta e-money dengan kartu.
Namun, dari sisi keamnanan masih kurang terjaga keamanannya.
“Masih banyak kasus penipuan dan pencurian melalui transaksi nontunai. Oleh karena itu, meski secara resmi berlaku mulai Januari 2016, saat ini sudah mulai kami sosialisasikan dan akan terus kami sosialisasikan hingga Desember 2015,” kata dia, Senin (23/9/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
- Transformasi Wukirsari: Dari Buruh Batik ke Desa Wisata Unggul
- HAKI DIY Soroti Struktur Bangunan Laik Fungsi
- Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Advertisement
Advertisement
















 
            
