Advertisement
Bank Indonesia Tekan Penggunaan Uang Tunai
Advertisement
[caption id="attachment_450484" align="alignleft" width="400"]http://images.solopos.com/2013/09/ATM-Bisnis-Indonesia.jpg">http://images.solopos.com/2013/09/ATM-Bisnis-Indonesia.jpg" width="400" height="267" /> Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA–Bank Indonesia (BI) menggalakan transaksi dengan menggunakan e-money untuk menekan peredaran uang tunai atau less cash society. Salah satu cara yang dilakukan dengan menggunakan kartu.
Advertisement
Untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen yang menggunakan alat pembayaran dengan kartu, BI mengeluarkan aturan baru.
Peraturan yang akan mulai aktif Januari 2016 ini mensyaratkan penggunaan Personal Identification Number (PIN) enam digit dan teknologi chip.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY Arief Budi Santosa mengatakan saat ini untuk transaksi pembayaran di Indonesia, masyarakat mengenal kartu ATM, debit, kredit serta e-money dengan kartu.
Namun, dari sisi keamnanan masih kurang terjaga keamanannya.
“Masih banyak kasus penipuan dan pencurian melalui transaksi nontunai. Oleh karena itu, meski secara resmi berlaku mulai Januari 2016, saat ini sudah mulai kami sosialisasikan dan akan terus kami sosialisasikan hingga Desember 2015,” kata dia, Senin (23/9/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada 982 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer SMA-SMK di DIY
- Warga Kalibawang Diduga Tewas, Kerangka Ditemukan di Gunung Tugel
- PDIP DIY Gelar Merawat Pertiwi, Jaga Hubungan Manusia dan Alam
- Bus Wisata Dilarang Masuk Sumbu Filosofi, Pemkot Jogja Siapkan Lokasi
- Polisi Ungkap Modus Curanmor Basemen Mal di Sleman
Advertisement
Advertisement




