Advertisement
Bank Indonesia Tekan Penggunaan Uang Tunai
Advertisement
[caption id="attachment_450484" align="alignleft" width="400"]http://images.solopos.com/2013/09/ATM-Bisnis-Indonesia.jpg">http://images.solopos.com/2013/09/ATM-Bisnis-Indonesia.jpg" width="400" height="267" /> Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA–Bank Indonesia (BI) menggalakan transaksi dengan menggunakan e-money untuk menekan peredaran uang tunai atau less cash society. Salah satu cara yang dilakukan dengan menggunakan kartu.
Advertisement
Untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen yang menggunakan alat pembayaran dengan kartu, BI mengeluarkan aturan baru.
Peraturan yang akan mulai aktif Januari 2016 ini mensyaratkan penggunaan Personal Identification Number (PIN) enam digit dan teknologi chip.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY Arief Budi Santosa mengatakan saat ini untuk transaksi pembayaran di Indonesia, masyarakat mengenal kartu ATM, debit, kredit serta e-money dengan kartu.
Namun, dari sisi keamnanan masih kurang terjaga keamanannya.
“Masih banyak kasus penipuan dan pencurian melalui transaksi nontunai. Oleh karena itu, meski secara resmi berlaku mulai Januari 2016, saat ini sudah mulai kami sosialisasikan dan akan terus kami sosialisasikan hingga Desember 2015,” kata dia, Senin (23/9/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Suami Hentikan Penjambret Berujung Damai, Pengawasan GPS Dicabut
- Modus Cari Kerja, Pemuda 19 Tahun Curi Ponsel Warung di Jetis Jogja
- Restorasi Gumuk Pasir Bantul Menjadi Fokus Penataan Pantai Selatan
- Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda Jogja Diserang Senjata Tajam
- Keributan Jalan Margo Utomo Jogja Viral, Polisi Tegaskan Bukan Pidana
Advertisement
Advertisement



