Advertisement

Bank Indonesia Tekan Penggunaan Uang Tunai

Selasa, 24 September 2013 - 08:45 WIB
Nina Atmasari
Bank Indonesia Tekan Penggunaan Uang Tunai

Advertisement

[caption id="attachment_450484" align="alignleft" width="400"]http://images.solopos.com/2013/09/ATM-Bisnis-Indonesia.jpg">Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)http://images.solopos.com/2013/09/ATM-Bisnis-Indonesia.jpg" width="400" height="267" /> Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA–Bank Indonesia (BI) menggalakan transaksi dengan menggunakan e-money untuk menekan peredaran uang tunai atau less cash society. Salah satu cara yang dilakukan dengan menggunakan kartu.

Advertisement

Untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen yang menggunakan alat pembayaran dengan kartu, BI mengeluarkan aturan baru.

Peraturan yang akan mulai aktif Januari 2016 ini mensyaratkan penggunaan Personal Identification Number (PIN) enam digit dan teknologi chip.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY Arief Budi Santosa mengatakan saat ini untuk transaksi pembayaran di Indonesia, masyarakat mengenal kartu ATM, debit, kredit serta e-money dengan kartu.

Namun, dari sisi keamnanan masih kurang terjaga keamanannya.

“Masih banyak kasus penipuan dan pencurian melalui transaksi nontunai. Oleh karena itu, meski secara resmi berlaku mulai Januari 2016, saat ini sudah mulai kami sosialisasikan dan akan terus kami sosialisasikan hingga Desember 2015,” kata dia, Senin (23/9/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement