Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Harianjogja.com, JOGJA- Pegawai Shelter Trans Jogja mengeluh tak dapat mengakses layanan asuransi kesehatan karena perusahaan rekanan, PT Vidya tak membayarkan klaim asuransi ke PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebagai penjamin asuransi.
Padahal, setiap menerima gaji pada tanggal 20 di tiap bulan, mereka mengetahui ada pembiayaan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua dalam slip gaji. Besaran premi tergantung kepesertaan istri/suami dan anak.
“Kalau saya karena sudah punya istri dan anak preminya Rp100.000,” kata Anton Setiawan, seorang pegawai Shelter Trans Jogja di Condongcatur, Sleman kepada Harian Jogja, Rabu (25/9/2013).
Mulanya, hal itu diketahui ketika seorang rekan kerja yang anaknya menjalani rawat jalan. Saat membayar, Jamsostek ternyata tidak dapat memberi klaim.
Para pekerja, imbuh Anton, kemudian menanyakan hal itu ke perusahaan. Namun pekerja tidak mendapatkan jawaban.
Mereka lalu menanyakan langsung ke PT Jamsostek. Dari situ diketahui, ternyata PT Vidya tidak membayar premi sejak Juli-September 2013.
Akhirnya PT Vidya membayar premi. Tapi pekerja masih khawatir tak dapat mengakses jaminan kesehatan. Sebab kata pegawai Jamsostek menurut Anton, PT Vidya baru membayar premi untuk Juli. Sedangkan Agustus dan September belum dibayar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Trans Jogja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Agus Minang mengatakan telah menerima laporan dari para pegawai shelter tentang persoalan tersebut.
Agus langsung menindaklanjuti dengan mendesak PT Vidya untuk segera membayar premi. Awalnya, perusahaan yang operasionalnya mendapatkan anggaran daerah itu selalu mengatakan telah membayar. Tapi dengan kejadian itu, Agus bakal terus meminta laporan pembayaran.
PT Vidya, kata Agus, telah membayar premi untuk Juli dan Agustus. “Kalaupun September belum dibayar,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Agus belum mengetahui alasan kenapa rekanan terlambat membayar premi. Jika pun dana dari pemerintah daerah didepositokan oleh PT Vidya, layanan kepada pegawai tidak boleh ditunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Nama anak pertama Lady Gaga dan Michael Polansky terungkap. Bayi bernama Rose Bean Polansky lahir di Los Angeles pada 9 Juni 2026.
Kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan eks santriwati di Sleman meminta perlindungan korban dan menyoroti tanggung jawab lembaga pendidikan.
Rosé BLACKPINK mengklarifikasi foto viral saat memegang iPhone 18 Pro. Ia mengungkap bagian foto yang diedit, termasuk posisi jari dan sidik jari di layar.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.
Jule dikabarkan ditangkap terkait vape etomidate. Unggahan terakhirnya menjadi sorotan, sementara sejumlah isu kehidupan pribadinya kembali dibicarakan.