Advertisement
PT Vidya Tak Bayar Jamsostek Kru Trans Jogja
Advertisement
[caption id="attachment_448279" align="alignleft" width="450"]http://images.harianjogja.com/2013/09/TRANS-JOGJA-desi-suryanto1.jpg">http://images.harianjogja.com/2013/09/TRANS-JOGJA-desi-suryanto1.jpg" width="450" height="262" /> Bus Trans Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Pegawai Shelter Trans Jogja mengeluh tak dapat mengakses layanan asuransi kesehatan karena perusahaan rekanan, PT Vidya tak membayarkan klaim asuransi ke PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebagai penjamin asuransi.
Advertisement
Padahal, setiap menerima gaji pada tanggal 20 di tiap bulan, mereka mengetahui ada pembiayaan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua dalam slip gaji. Besaran premi tergantung kepesertaan istri/suami dan anak.
“Kalau saya karena sudah punya istri dan anak preminya Rp100.000,” kata Anton Setiawan, seorang pegawai Shelter Trans Jogja di Condongcatur, Sleman kepada Harian Jogja, Rabu (25/9/2013).
Mulanya, hal itu diketahui ketika seorang rekan kerja yang anaknya menjalani rawat jalan. Saat membayar, Jamsostek ternyata tidak dapat memberi klaim.
Para pekerja, imbuh Anton, kemudian menanyakan hal itu ke perusahaan. Namun pekerja tidak mendapatkan jawaban.
Mereka lalu menanyakan langsung ke PT Jamsostek. Dari situ diketahui, ternyata PT Vidya tidak membayar premi sejak Juli-September 2013.
Akhirnya PT Vidya membayar premi. Tapi pekerja masih khawatir tak dapat mengakses jaminan kesehatan. Sebab kata pegawai Jamsostek menurut Anton, PT Vidya baru membayar premi untuk Juli. Sedangkan Agustus dan September belum dibayar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Trans Jogja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Agus Minang mengatakan telah menerima laporan dari para pegawai shelter tentang persoalan tersebut.
Agus langsung menindaklanjuti dengan mendesak PT Vidya untuk segera membayar premi. Awalnya, perusahaan yang operasionalnya mendapatkan anggaran daerah itu selalu mengatakan telah membayar. Tapi dengan kejadian itu, Agus bakal terus meminta laporan pembayaran.
PT Vidya, kata Agus, telah membayar premi untuk Juli dan Agustus. “Kalaupun September belum dibayar,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Agus belum mengetahui alasan kenapa rekanan terlambat membayar premi. Jika pun dana dari pemerintah daerah didepositokan oleh PT Vidya, layanan kepada pegawai tidak boleh ditunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
- Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement