Advertisement

E-KTP Gagal Cetak, Warga Harus Rekam Data Ulang

Ujang Hasanudin
Minggu, 29 September 2013 - 12:45 WIB
Nina Atmasari
E-KTP Gagal Cetak, Warga Harus Rekam Data Ulang

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kegagalan perekaman data E-KTP di Gunungkidul mengharuskan warga untuk kembali melakukan perekaman data di masing-masing kecamatan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Winarno mengatakan warga harus melakukan perekaman ulang.

Advertisement

Hanya, menurutnya, warga tidak harus datang ke kantor kecamatan, karena Disdukcapil Gunungkidul akan mendatangi warga melalui desa-desa. “Akan kita layani melalui mobil keliling,” ucapnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 4.507 lembar E-KTP warga Gunungkidul gagal dicetak di Jakarta.

Adapun dari total wajib KTP di Gunungkidul sebanyak 544.145 jiwa, 517.000 diantaranya yang sudah selesai perekaman. Sementara sisanya belum melakukan perekaman.

Agus Srimanto, selaku operator sistem informasi administrasi kependudukan (Siak) Kecamatan Semin mengatakan, di wilayah kerjanya ada dua alat perekam e-KTP namun yang berpungsi saat ini hanya satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fakta Baru Terungkap di Balik Serangan AS ke Iran

Fakta Baru Terungkap di Balik Serangan AS ke Iran

News
| Sabtu, 04 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement