Advertisement
E-KTP Gagal Cetak, Warga Harus Rekam Data Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kegagalan perekaman data E-KTP di Gunungkidul mengharuskan warga untuk kembali melakukan perekaman data di masing-masing kecamatan di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Winarno mengatakan warga harus melakukan perekaman ulang.
Advertisement
Hanya, menurutnya, warga tidak harus datang ke kantor kecamatan, karena Disdukcapil Gunungkidul akan mendatangi warga melalui desa-desa. “Akan kita layani melalui mobil keliling,” ucapnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 4.507 lembar E-KTP warga Gunungkidul gagal dicetak di Jakarta.
Adapun dari total wajib KTP di Gunungkidul sebanyak 544.145 jiwa, 517.000 diantaranya yang sudah selesai perekaman. Sementara sisanya belum melakukan perekaman.
Agus Srimanto, selaku operator sistem informasi administrasi kependudukan (Siak) Kecamatan Semin mengatakan, di wilayah kerjanya ada dua alat perekam e-KTP namun yang berpungsi saat ini hanya satu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




