Advertisement

PERPUSTAKAAN DAERAH : Bermasalah, Proyek Perpustakaan Internasional di DIY Jalan Terus

Rabu, 02 Oktober 2013 - 06:15 WIB
Maya Herawati
PERPUSTAKAAN DAERAH : Bermasalah, Proyek Perpustakaan Internasional di DIY Jalan Terus

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Meski sedang menuai masalah dan begulir di meja hijau, proyek perpustakaan daerah bertaraf internasional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap dilanjutkan.

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Budi Wibowo telah mengusulkan dana sebesar Rp17 miliar untuk kelanjutan pembangunan perpustakaan itu dalam APBD 2014.

Advertisement

“Anggaran itu untuk penyelesaian gedung dan landscape (bagian luar gedung),” kata Budi kepada Harian Jogja, belum lama ini.

Dana sebesar Rp15 miliar rencananya akan diusulkan kembali pada 2015 untuk pembangunan interior di dalam gedung yang rencananya akan dilengkapi dengan akuarium raksasa.

Adapun untuk pembangunan pada tahap pertama yang mengalami ingkar janji/wanprestasi, kasusnya sekarang ini masih disidangkan di Pengadilan Sukoharjo, Solo.

Pemda DIY menuntut agar PT Ampuh Sejahtera selaku kontraktor mencairkan uang jaminan pelaksana sebesar Rp2,3 miliar yang disimpan di BPD Jawa Tengah Sukoharjo untuk dicairkan.

Sesuai perjanjiannya, uang itu mestinya dicairkan bank ketika pengerjaan tidak selesai tepat waktu pada 26 Desember 2012.

PT Ampuh menolak mencairkan karena mereka mengaku telah mengantongi rekomendasi dari Kepala BPAD sebelumnya, Andung Prihadi untuk melakukan perpanjangan kontrak. Budi mengatakan rekomendasi itu tak disertai dengan perubahan kontrak.

“Untuk memastikan bahwa secara normatif tidak ada perpanjangan, kami akan menghadirkan Pak Andung dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan sebagai saksi dalam sidang selanjutnya Selasa minggu depan,” kata Budi.

Budi mengatakan, Pemda DIY meminta uang jaminan pelaksanaan itu dalam bentuk uang tunai. Pihak Bank dalam persidangan, kata Budi, tak bisa mencairkan karena uang yang dijaminkan sebenarnya hanya Rp230 miliar sedangkan yang lain dalam bentuk jaminan asuransi. “Itupun masa klaim asuransinya telah habis,” ujarnya.

Untuk mempercepat pembangunan tahap selanjutnya, Budi mengatakan telah mengirimkan surat somasi keempat agar PT Ampuh Sejahtera dapat mengeluarkan atau membongkar pengerjaan fisik yang dilakukan di atas nilai proyek sebesar 84% sesuai dengan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY.

“Kami target 20 Oktober. Kalau tidak dituruti yang terpaksa kami keluarkan sendiri. Silakan kalau ganti menggugat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement