Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Harianjogja.com, SLEMAN- Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman, melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan penertiban pemasangan alat peraga kampanye.
"Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP, terutama terkait dengan lokasi-lokasi yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye, serta bentuk pelanggaran lainnya," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko di Sleman, Rabu (2/10/2013).
Ia mengatakan lokasi-lokasi yang dilarang itu, meliputi kawasan sekolah, tempat ibadah, jembatan, stadion, rumah sakit, gedung pemerintahan, dan pemasangan di pohon serta tiang telepon atau listrik.
"Upaya menyamakan persepsi tersebut untuk mempermudah dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran alat peraga kampanye di lapangan," katanya.
Ia mengatakan tugas Panwaslu sifatnya mendata pelanggaran yang terjadi, sedangkan untuk eksekusi oleh Satpol PP.
"Penertiban ini akan dilakukan bersama dengan Satpol PP dan pihak terkait lainnya, termasuk dari partai politik," katanya.
Selain penyamaan persepsi dengan Satpol PP, pihaknya juga memadang perlu revisi terhadap Peraturan Bupati Sleman tentang pemasangan alat peraga kampanye dan zonasasi.
"Kami juga masih menunggu keputusan zonasasi peraga kampanye dari Pemkab Sleman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
KSP Dudung ungkap dugaan jual beli dapur MBG jadi alasan pencopotan Kepala BGN. Presiden ingin program bebas penyimpangan.
Pemerintah pastikan pajak UMKM tidak naik. Tarif 0% hingga 0,5% kini berlaku permanen untuk memberi kepastian usaha.
Fenomena api misterius di Seyegan Sleman sudah muncul 87 kali dalam 12 hari. Api membakar perabot hingga mulai merembet ke area lain.
Pembangunan Taman Budaya Bantul didanai melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,8 miliar
Petugas haji 2027 wajib ikut diklat barak. Pemerintah juga bentuk Daker Armuzna demi pelayanan dan keselamatan jamaah.