Advertisement
FESTIVAL MENCARI HARIYADI : Penebal Jogja Ora Didol Divonis Bersalah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Muhammad Arif Yuwono,17, pelukis mural Jogja Ora Didol divonis hukuman percobaan kurungan tujuh hari dan denda Rp1.000 dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jogja, Kamis (10/10). Ia mengaku tidak kapok atas hukuman itu.
Fakta ini berbeda dengan http://www.harianjogja.com/baca/2013/10/10/festival-mencari-hariyadi-wakil-walikota-bantah-intimidasi-seniman-455094" target="_blank">pernyataan Walikota Jogja, Imam Priyono sebelumnya, yang menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah membebaskan remaja pelaku vandalisme.
Advertisement
Hakim Susanti Isnu Wahyudi mengatakan Arif terbukti melanggar Pasal 1 Ayat 1 Perda No 18/ 2002 tentang pengelolaan kebersihan. Arif dilarang melakukan pelanggaran hukum selama 14 hari ke depan atau nanti bisa dikenakan hukuman tujuh hari penjara.
Aksi kreatif Arif, menurut dia sebaiknya dilakukan di media yang tepat. Pasalnya, lokasi tempat Arif menebalkan tulisan Jogja Ora Didol merupakan tempat hunian warga.
Tri Jaka, Petugas Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja mengatakan, dua teman Arif tidak ditangkap, karena masih di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement





