Menantu Sultan Janjikan Pesantren Dapat Danais

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 11 Oktober 2013 07:30 WIB
Menantu Sultan Janjikan Pesantren Dapat Danais

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Menantu Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro berjanji akan memperjuangkan tradisi Pondok Pesantren untuk masuk ke dalam Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) Jogja agar bisa mengakses dana keistimewaan (Danais).

“Kita akan perjuangkan [tradisi pesantren] ke dalam perdais, seperti kegiatan MQK bisa akses dana keistimewaan,” kata dia seusai mengadiri acara pembukaan lomba membaca dan memahami kitab kuning atau musabaqoh qiroatil kutub (MQK) antar pondok pesantren se-DIY di Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad Wonosari, Rabu (9/10/2013).

Menurut Wironegoro, madrasah merupakan tradisi pesantren termasuk kebudayaan asli yang bisa masuk ke dalam lima pilar perdais Sehingga harus difasilitasi oleh berbagai pihak. “Mengartikan kebudayaan tidak hanya seni, tari, atau batik, tradisi pesantren juga kebudayaan,” ucap Wironegoro.

Suami dari GKR Pembayun ini menambahkan kehadirannya di Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad mewakili GBPH Joyokusumo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online