Advertisement
MENARA TAK BERIZIN DIBONGKAR : Dintib Kota Jogja Bongkar Menara Telekomunikasi di Janturan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Ketertiban Kota Jogja kembali melakukan pembongkaran paksa menara telekomunikasi tidak berizin, kali ini berlokasi di Kampung Janturan yaitu di Jalan Prof Soepomo Nomor 54 Kelurahan Warungboto, Kota Jogja, Senin (28/10/2013).
Kepala Seksi Operasi Dinas Ketertiban Kota Jogja, Bayu Laksmono mengatakan mekanisme pembongkaran paksa menara telekomunikasi ini sudah didahului surat peringatan untuk membongkar sendiri pada 22 Oktober.
"Namun, hingga Minggu [27/10/2013] belum dibongkar sehingga kami melakukan pembongkaran paksa," kata di sela-sela pembongkaran.
Advertisement
Menurut Bayu, menara telekomunikasi di Janturan, Kecamatan Umbulharjo ini dimiliki oleh perusahaan yang sama dengan menara telekomunikasi yang dibongkar pekan lalu maupun menara telekomunikasi yang telah dibongkar pertengahan tahun yaitu PT Protelindo.
Hanya saja, lanjut Bayu, tidak seperti dua menara yang dibangun di atap bangunan tempat tinggal, manara telekomunikasi di Janturan dibangun di atas bangunan bertingkat khusus yang biasanya difungsikan untuk tempat penampung air.
"Ada tabung penampung air berukuran besar di atas bangunan, namun tidak difungsikan untuk menampung air," katanya.
Bangunan menara telekomunikasi tersebut menempati bagian halaman yang dimiliki oleh Ketua RT 16/RW 04 Warungboto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement