Advertisement

KINERJA ANGGOTA DPRD : Seorang Anggota DPRD Kota Jogja Direkomendasi PAW, Dua Ditegur

Jumali
Kamis, 31 Oktober 2013 - 10:50 WIB
Nina Atmasari
KINERJA ANGGOTA DPRD : Seorang Anggota DPRD Kota Jogja Direkomendasi PAW, Dua Ditegur

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja direkomendasikan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sedangkan dua lainnya diberi sanksi teguran.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja Ignatius Prayogo Sunaryo mengungkapkan khttp://www.harianjogja.com/baca/2013/10/31/kinerja-anggota-dprd-tiga-anggota-dprd-jarang-ngantor-tapi-tetap-ambil-gaji-461170" target="_blank">etiga anggota Dewan tersebut beberapa waktu lalu telah mendapatkan evaluasi dari BK.

Advertisement

Hasil evaluasi terhadap ketiganya merekomendasikan dua di antaranya diberikan sanksi teguran dan satu untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sanksi itu diberikan karena dua anggota DPRD terbukti tiga kali absen di alat kelengkapan dan satu orang tidak hadir dalam enam kali rapat paripurna (Rapur) dalam rentang sembilan bulan terakhir.

Informasi yang didapatkan Harianjogja.com, menyebut ketiga anggota tersebut adalah satu anggota dari Fraksi PDIP, Golkar dan PAN.

Mengenai tidak segeranya proses PAW terhadap salah satu anggota Fraksi PAN, Sunaryo menandaskan hal itu bergantung partai bersangkutan. Sejauh ini pihaknya telah melakukan fungsinya untuk menegakkan tata tertib dan kode etik anggota dewan.

"Semua tergantung partai bersangkutan. Jika memang tidak ada PAW ya tidak masalah. Kalau pun mau ada PAW ya harus segera dilakukan, sebelum Februari," jelasnya.

Ketua Fraksi PAN Rifky Listianto menandaskan pihaknya tidak akan melakukan proses PAW salah satu anggotanya. Hal itu dengan memperhitungkan waktu efektif sebagai anggota Dewan.

“Waktunya sangat mepet. Kami sendiri sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Biar nanti masyarakat menilainya sendiri," kilahnya.

Sebelumnya PAW sempat dilakukan PAN untuk posisi wakil ketua DPRD Jogja. Di mana posisi Agung Damar Kusumandaru sebagai Wakil Ketua Dewan digantikan Ali Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement