Advertisement
BUPATI BANTUL SRI SURYAWIDATI : Upah Pekerja Rendah karena Berpatokan Pekerja Lajang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Bupati Bantul Sri Surya Widati mengakui rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masih dirasa rendah karena berpatokan pada pekerja lajang (belum menikah).
Ida, sapaan akrab Sri Surya Widati mengatakan akan ada kenaikan UMK mendasar dari pembahasan bersama Dewan Pengupahan Bantul melibatkan perwakilan pekerja dan pengusaha. Kenaikan UMK hanya sedikit dari tahun sebelumnya yakni menjadi kisaran Rp1,1 juta. Rencananya UMK tersebut akan ditetapkan pada pertengahan November mendatang.
Advertisement
“Ya rencananya akan ada kenaikan, tapi sedikit karena memang harus mempertimbangkan banyak hal seperti kemampuan pengusaha. Sudah kami ajukan ke gubernur untuk menjadi keputusan,” kata Bupati di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2013).
Bupati yakin, kenaikan UMK dari tahun lalu sebesar Rp993.484 tidak akan menimbulkan persoalan baik bagi pengusaha maupun pekerja. Pasalnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul sudah bersedia mengedepankan musyawarah.
“Jadi dalam pembahasan sudah tercapai kesepakatan tidak perlu ada unjuk rasa. Kalau ada persoalan akan diselesaikan dengan musyawarah. Jadi ya nilai segitu lah sepertinya sudah menjadi pemahaman bersama,” ujarnya.
Menurut dia, pihak dewan pengupahan juga telah mengakomodasi masukan dari pengusaha terkait kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi hingga gaji karyawan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar rupiah.
Oleh sebab itu, kata dia, kenaikan UMK yang menjadi sebesar Rp1,1 juta tersebut tidak terlalu signifikan dibanding dari UMK 2013.
"Kalau naiknya tidak banget-banget lah, tapi ya sekarang semua harganya pada naik. Perajin juga semua sambat [mengeluh] akibat dolar naik apa-apa jadi naik, pengaruhnya kan ke mana-mana. Mudah-mudahan nanti semua bisa legawa lah," katanya.
Namun demikian, kata dia, usulan tersebut semuanya tergantung keputusan Gubernur DIY, dan pada pertengahan November nanti seluruh pihak terkait dengan pengupahan dari lima kabupaten/kota se DIY akan berkumpul sekaligus menetapkan UMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
- Tes Urine Kru Bus di Palbapang Bantul: 1 Orang Terindikasi Morfin
- Wisata Sleman 2026 Tembus 955 Ribu Kunjungan, Didominasi Turis Jawa
Advertisement
Advertisement




