Advertisement
Dewan Pengupahan Sleman Usulkan Upah Minimum Rp1,145 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Dewan pengupahan Kabupaten Sleman telah mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) Sleman sebesar Rp1,145 juta per bulan. Meskipun demikian Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman belum berani untuk mempublikasikannya.
Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi mengatakan sebenarnya usulan ini sudah ada sejak pertengahan bulan Oktober lalu. Dia menuding Disnakersos tidak mau mengumumkan karena takut.
Advertisement
“Mungkin mereka takut karena UMK yang diusulkan sangat kecil. Namun yang jelas sudah ada usulan itu meskipun tidak sesuai dengan keinginan para buruh,” kata Kirnadi saat dihubungi Harianjogja.com, Kamis (31/10/2013).
Kirnadi menambahkan usulan dari para buruh sebenarnya kenaikan upah ini bisa mencapai 50% atau menjadi Rp1,6 juta per bulan. Hal ini didasari dari survei kebutuhan hidup layak di Sleman dan juga kenaikan per satu tahun.
“Usulan kami segitu. Namun hingga kini hanya direspon 10 persen saja. Untuk itu kami berharap gubernur nantinya bisa menyesuaikan usulan masing-masing kabupaten dan kota di DIY ini,” kata Kirnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
- Perkuat Angka Harapan Hidup, Sekolah Lansia di Jogja Ditambah
- Tuwanggana Sleman Diperkuat untuk Serap Aspirasi Warga Kalurahan
Advertisement
Advertisement




