Advertisement

Polda DIY Limpahkan Berkas Sutet ke Kejati

Kamis, 07 November 2013 - 17:52 WIB
Maya Herawati
Polda DIY Limpahkan Berkas Sutet ke Kejati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Jajaran Polda DIY melimpahkan berkas perkara korupsi pembangunan jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) di Sewon Bantul ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Kamis (7/11/2013). Pelimpahan berkas tahap pertama segera diteliti penyidik Kejati.

Empat berkas penyidikan kasus korupsi pembangunan jaringan Sutet masing-masing setebal  15 sentimeter, dibawa penyidik Polda DIY Komisaris Polisi Sabar Widodo.

Advertisement

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY Komisaris Polisi Aap A Yasin, menyatakan telah melimpahkan tahap pertama kasus korupsi Sutet kepada Kejati DIY.

Ia berharap, pihak Kejati segera memberi jawaban berkas sudah lengkap. "Kami sudah melimpahkan hari ini [kemarin], harapannya segera P21," jelas Aap. Polda, lanjut dia, akan segera melimpahkan berkas tahap kedua yaitu barang bukti dan tersangka kepada Kejati DIY bila sudah dinyatakan lengkap.

Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati DIY Mei Abeto Harahap, mengaku sudah menerima empat berkas yang dikirim oleh Polda DIY. Ia menjelaskan,  perkara yang terjadi 2004 silam saat Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pembangunan jaringan Sutet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement