Advertisement

PEMILU 2014 : Pelanggaran Spanduk-Baliho Caleg Bertebaran di Bantul

Bhekti Suryani
Senin, 11 November 2013 - 22:17 WIB
Maya Herawati
PEMILU 2014 : Pelanggaran Spanduk-Baliho Caleg Bertebaran di Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pelanggaran spanduk dan baliho di Bantul oleh calon anggota legislatif (caleg) atau parpol masih bertebaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta lebih aktif menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul, Supardi mengatakan, KPU harus proaktif menindaklanjuti pelanggaran spanduk atau baliho yang dipasang tidak pada tempatnya atau pelanggaran berupa pemasangan melebihi jumlah yang ditentukan.

Advertisement

Selama ini kata dia, berbagai pelanggaran itu sudah dilaporkan Panwaslu ke KPU untuk ditindaklanjuti. Karena Panwaslu memang tak punya kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.

Panwaslu sebelumnya menemukan ratusan pelanggaran atribut caleg atau Parpol yang tersebar di berbagai wilayah di Bantul. “KPU bisa berkoordinasi dengan Polisi Pamong Praja untuk menindak pelanggaran itu,” kata Supardi, Senin (11/11/2013).

Pencabutan spanduk yang melanggar oleh aparat keamanan dapat dilakukan bila caleg atau partai yang bersangkutan tak mengindahkan peringatan yang disampaikan KPU.

Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto mengatakan, lembaganya telah melayangkan surat kepada sejumlah pengurus Parpol yang melakukan pelanggaran untuk menertibkan atribut mereka. Namun rupanya tak semua Parpol mengindahkan instruksi KPU. “Ada yang sudah menertibkan ada yang belum,” ujar Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 07:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement