Advertisement

Pemkab Sleman Bantu Legalitas UKM

Redaksi Solopos
Minggu, 24 November 2013 - 18:59 WIB
Nina Atmasari
Pemkab Sleman Bantu Legalitas UKM

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah setempat mendapatkan legalitas produk dari pihak berwenang.

"Dukungan aspek legal ini diberikan dengan memfasilitasi sertifikasi kualitas produk UKM di Sleman," kata Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dwi Supriyatno, Minggu (24/11/2013).

Advertisement

Menurut dia, legalitas produk tersebut berupa adanya sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT), sertifikasi Pra nomor kontrol veteriner (NKV), sertifikasi prima, sertifikasi hak atas kekayaan intelektual (HKI), merek dagang, hak cipta, hak paten serta setifikasi indikasi geografis.

"Sedangkan untuk mendukung upaya Cinta Karya Bangsa yaitu dengan melakukan fasilitasi sertifikasi HKI sejak 2013," katanya.

Ia mengatakan Kabupaten Sleman telah ditetapkan sebagai Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Penetapan telah dilakukan beberapa waktu lalu di Keraton Yogyakarta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon

Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon

News
| Sabtu, 04 April 2026, 19:42 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement