Advertisement

Sabu-sabu Seberat 1,7 Kilogram Dimusnahkan

Redaksi Solopos
Kamis, 28 November 2013 - 19:29 WIB
Nina Atmasari
Sabu-sabu Seberat 1,7 Kilogram Dimusnahkan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (28/11/2013) memusnahkan barang bukti sebanyak 1.787,5 gram narkotika jenis sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakata (DIY), Budiharso kepada wartawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkotika di Bandar Udara Adi Sudtjipto Jogja pada Jumat (8/11/2013) lalu.

Advertisement

"Ini merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh tersangka AF dibawa dari Malaysia," ucap Budiharso.

BNNP DIY, kata dia, sebelumnya telah menyisihkan 0,5 gram sabu untuk barang bukti di pengadilan dan 0,5 gram sabu untuk keperluan laboratorium.

Sementara itu, ia mengatakan saat ini tersangka AF yang merupakan masih berada dalam penahanan BNNP DIY untuk menjalani proses hukum.

Ia menuturkan, tersangka AF yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal dari Madura tidak memiliki keterkaitan dengan kasus penyelundupan narkotika sebelumnya.

"Ini tidak ada kaitannya dengan yang sebelum-sebelumnya. Pengakuannya kepada BNN ini merupakan yang pertama dia lakukan," ujarnya.

Menurut Budiharso kasus itu merupakan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu berasal dari Malaysia yang berhasil digagalkan oleh BNNP DIY.

Atas perbuatannya,tersangka terancam pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat 1,subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 137 Huruf (A) dan Huruf (B) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 07:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement