Advertisement
Reklame untuk Kampanye, Bantul Kehilangan Pendapatan Ratusan Juta
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pendapatan senilai lebih dari Rp180 juta yanga bersumber dari pemasangan reklame di Kabupaten Bantul dipastikan hilang tahun ini.
Lantaran billboard atau baliho reklame digunakan untuk materi kampanye partai dan calon legislatif (caleg).
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan, lembaganya telah menghitung pendapatan daerah yang hilang akibat pemasangan reklame tahun ini.
Totalnya kata Trisna mencapai hingga Rp180 juta lebih. "Itu hitungan kasar saja sebesar itu. Hitung saja untuk baliho ukuran empat kali enam saja setahun sembilan puluh juta," terangnya, Senin (2/11/2013).
Pendapatan sebesar itu berasal dari 20-an papan reklame yang terpantau petugas digunakan untuk kampanye politik.
Menurut Trisna, tiap seminggu sekali, petugas Koordinator Pendapatan Kecamatan (KPK) melaporkan perihal pelanggaran penggunaan papan reklame tersebut.
Sebab sesuai UU tentang pajak dan retribusi daerah, papan reklame yang dimiliki para biro iklan hanya dapat digunakan untuk tujuan komersil. Sementara bila konten reklame ternyata promosi partai dan caleg, Pemkab tak dapat memungut pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement





