Advertisement
Panti Karya Mergangsan Bina Pengemis hingga Mandiri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Unit Pengelola Teknis (UPT) Panti Karya Jogja di Mergangsan menampung pengemis yang terjaring razia untuk dibina.
Kepala UPT Panti Karya Waryono menyatakan kapasitas maksimal yang dimiliki tempat tersebut adalah 70 orang. Selain diisi para pengemis, panti juga menampung para pengidap psikotik.
Advertisement
Dia menerangkan, para penghuni yang kini masih menetap di tempat tersebut berasal dari luar kota Jogja dan merupakan hasil operasi yang dilakukan Dinas Ketertiban Jogja.
Sebelum dikembalikan, mereka harus menjalani pembinaan selama tiga hari di tempat tersebut. Bagi warga yang masih memiliki sanak famili, akan dikembalikan ke daerah asal.
“Yang tidak punya [sanak famili], mereka akan ditampung di sini. Di sini kami lakukan pembinaan berupa pemberian ketrampilan. Jika sudah siap akan kami lepas,” kata Waryono, baru-baru ini.
Dalam menjalankan kegiatan, lanjut dia, panti sengaja memanfaatkan pekerja sosial yang sifatnya volunter. Hal ini dilakukan untuk menekan besaran dana kegiatan.
“Dengan keterbatasan anggaran kami harus pintar-pintar untuk menerapkan program dan kegiatan bagi mereka,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




