Advertisement
WISATA BUKIT BINTANG : Satpol PP Segera Tertibkan Bangunan Liar di Bukit Bintang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul dalam waktu dekat akan mengambil sikap tegas terkait terus bertambahnya jumlah warung dan penginapan permanen Hargodumilah.
Penyebabnya, lokasi di Dusun Plesetan, Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan atau yang kini sering disebut Bukit Bintang ini berada di zona merah rawan bencana longsor kawasan perbukitan Hargodumilah.
Advertisement
Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Bantul Sunarto mengakui puluhan warung bangunan permanen dan penginapan di Hargodumilah tidak memenuhui syarat bangunan aman karena dibangun di bibir jurang dengan bentuk panggung yang membahayakan pengunjung.
“Yang paling mencolok pembangunan ruang usaha permanen seperti warung-warung, restoran dan penginapan yang tidak memenuhui persyaratan keselamataan. Mereka juga tidak mengantongi IMB [Izin Mendirikan Bangunan] dari Pemkab Bantul,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (10/12/2013).
Sunarto mengakui pedagang yang ada di kawasan berbahaya itu sebenarnya berstatus warga dalam pembinaan Satpol PP. Pasalnya, pihak Satpol PP telah melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat juga pedagang langsung untuk tidak lagi menambah atau mengembangkan bangunan.
“Itu dulu. Tapi ternyata imbauan itu diabaikan dan pembangunan terus berkembang. Jadi kami akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk segera mengambil sikap tegas,” tambah Sunarto.
Ia memastikan daerah puncak bintang merupakan lahan milik Keraton Ngayogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




