Advertisement
Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap saat Pesta Ganja di Rumah Kontrakan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menggerebek tiga orang yang tengah berpesta ganja di rumah kontrakan Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Mereka adalah Dion, 31, Rina, 26, yang merupakan pasangan kumpul kebo. Serta Anantya, 25, yang merupakan adik dari tersangka Dion.
Advertisement
Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga pecandu itu sudah kerap berpesta ganja secara bersama-sama. Bahkan ganja tersebut, menurut mereka sebagai obat untuk menambah nafsu makan. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga linting sisa ganja seberat 0,80 gram.
"Mereka bertiga membeli dengan sistem transfer pengakuannya harga Rp300.000," ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono, Jumat (13/12/2013).
Kepolisian kini tengah memburu pemasok ganja dari kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement





