Advertisement
DANAIS : Minggu, Batas Akhir Pengambilan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Wakil Penghageng II Parentah Ageng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Yudahadiningrat, mengatakan abdi dalem yang belum mengambil honor sampai 31 Desember 2013 dimungkinkan masih dapat mencairkannya.
“Kan pelaporan penggunan danais ke Pemda sampai tanggal 5 Januari,” ujar dia, Jumat (3/1/2014).
Advertisement
Akan tetapi, menurut dia, itu juga tergantung kebijakan dari Penghageng Danarto Poera Kraton, GBPH Cakraningrat. Penghageng dapat akan menanyai apa alasannya, sehingga terlambat mengambil honor di Kraton. “Apakah karena jarak tempat tinggal atau pasranggahan yang jauh dari Kraton atau sakit.”
Yuda mengaku, belum mengetahui berapa total abdi dalem yang belum mengambilnya. Tapi dia dapat menaksir tidak lebih dari 100 orang. Ia mengaku, tak mengetahui dengan pasti, karena beralasan pendataan masih dilakukan. Suasana duka sepeninggalnya GBPH Joyokusumo, adik Sultan HB X berpengaruh terhadap kinerja Kraton untuk melakukan rekapitulasi.
Baru setelah tanggal 5 Januari, lanjut Yuda, abdi dalem yang belum mengambil, jatahnya akan dikembalikan ke kas daerah. “Yang tidak diambil hangus. Untuk pemberian berikutnya, mereka masih mungkin menerima kembali,” ujarnya.
Namun, ia juga belum dapat memastikan, kapan pencairan honor danais untuk 2014. Dan ketika pendistribusian dari Pemda telat, apakah akan kembali dirapel atau tidak, ia pun belum mengetahui detail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement




