Advertisement
Raskin di Kota Jogja Dibagikan Pekan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Jogja segera mendistribusikan beras untuk masyarakat miskin (raskin) kuota Januari mulai pekan depan, Senin (10/2/2014).
Kepala Disnakertrans Kota Jogja Hadi Muchtar mengungkapkan distribusi raskin kuota Januari memang sedikit terhambat karena pihaknya masih memerlukan beberapa penyesuaian. "Namun diharapkan, pada bulan-bulan berikutnya sudah sesuai dengan jadwal," katanya, Senin (3/2/2014).
Advertisement
Menurut dia, keterlambatan distribusi raskin dimungkinkan akan kembali terjadi pada Februari. Kuota raskin pada bulan tersebut baru bisa dilakukan awal Maret dan distribusi Maret dilakukan pada akhir bulan tersebut.
Meskipun jadwal distribusi terlambat, namun Hadi meyakinkan bahwa kuota rumah tangga sasaran penerima manfaat tidak akan berubah dibanding kuota tahun sebelumnya yaitu 16.031 kepala keluarga (KK).
Hadi mengatakan, jika ada perubahan data penerima beras untuk masyarakat miskin, maka perubahan harus dilakukan berdasarkan musyawarah kelurahan.
"Jika sudah ada kesepakatan dari musyawarah kelurahan, maka penerima baru sudah berhak memperoleh raskin," katanya.
Harga tebus beras juga tidak akan berubah, tetap Rp1.600 per kilogram dan tiap penerima memperoleh 15 kilogram per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement