Advertisement
Ibu Hamil Wajib Periksa HIV
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai 2014 akan menerapkan kewajiban melakukan pemeriksaan HIV (human immunodeficiency virus) untuk ibu hamil.
Pemeriksaan HIV itu bertujuan menemukan kasus perempuan hamil yang terinfeksi HIV sehingga dapat lebih cepat untuk diberikan obat antiretroviral (ARV) dan mendapatkan layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan lebih lanjut.
Advertisement
“Ini akan diterapkan mulai 2014. Selain ibu hamil, ibu rumah juga sangat rawan. Banyak ibu rumah tangga dan ibu hamil yang kurang begitu memahami penularan HIV,” ujar Kepala Puskesmas Gedongtengen, Tri Kusumo Bawono, Senin (3/2/2014).
Tri mengungkapkan, selama Januari 2014, pihaknya telah mencatat ada lima ibu rumah tangga positif mengidap peyakit yang menyerang kekebalan tubuh manusia tersebut. Kelima perempuan tersebut, satu di antaranya berdomisili di Kota Jogja.
“Sedangkan sisanya berasal dari beberapa wilayah di DIY. Kami menemukan setelah mereka melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Pengelola Program KPA Kota Jogja, Ghanis Kristia mengungkapkan wanita hamil memang menjadi prioritas untuk dilakukan pemeriksaan HIV. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No.1/2013 tentang layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).
“Kami juga libatkan warga sebagai pengawas, pelayan, dan pelapor untuk menekan kasus itu,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Restitusi Pajak, KPK Tahan Kepala KPP Madya Banjarmasin
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
- Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
- Bupati Kulonprogo Beri Bantuan Peralatan Sekolah ke Anak Yatim Piatu
Advertisement
Advertisement



