Advertisement

Polda DIY Gerebek Rumah Pembuatan Sabu-sabu

Sunartono
Selasa, 04 Februari 2014 - 12:18 WIB
Nina Atmasari
Polda DIY Gerebek Rumah Pembuatan Sabu-sabu

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY beserta jajarannya menggerebek home industri sabu di Wilayah Grojogan, Banguntapan, Bantul.

Tersangka berikut barang bukti bahan diamankan di Polda DIY.

Advertisement

Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menjelaskan penggerebekan pabrik sabu skala kecil merupakan pengembangan kasus sebelumnya.

Pihaknya menangkap Fahrur Rozi, 40, warga Puri Taman Indah Blok C 1 Rt 07 Grojogan Banguntapan.

"Tersangka merupakan pemilik pabrik kecil produksi sabu," terangnya dalam jumpa pers di Mapolda, Selasa (4/1/2014).

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain prekuzor atau bahan-bahan pendukung pembuatan sabu-sabu. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan elektrik, botol untuk ekstrak sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar

News
| Kamis, 18 September 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement