Advertisement
Polda DIY Gerebek Rumah Pembuatan Sabu-sabu
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY beserta jajarannya menggerebek home industri sabu di Wilayah Grojogan, Banguntapan, Bantul.
Tersangka berikut barang bukti bahan diamankan di Polda DIY.
Advertisement
Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menjelaskan penggerebekan pabrik sabu skala kecil merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
Pihaknya menangkap Fahrur Rozi, 40, warga Puri Taman Indah Blok C 1 Rt 07 Grojogan Banguntapan.
"Tersangka merupakan pemilik pabrik kecil produksi sabu," terangnya dalam jumpa pers di Mapolda, Selasa (4/1/2014).
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain prekuzor atau bahan-bahan pendukung pembuatan sabu-sabu. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan elektrik, botol untuk ekstrak sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement