Advertisement

Lima Pasangan Tanpa Surat Nikah Terjaring Razia di Penginapan Wilayah Baron

Senin, 10 Februari 2014 - 09:40 WIB
Nina Atmasari
Lima Pasangan Tanpa Surat Nikah Terjaring Razia di Penginapan Wilayah Baron

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Lima pasangan yang menginap di salah satu hotel Jalan Wonosari-Baron, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari Gunungkidul diamankan jajaran Polsek Wonosari, Sabtu (8/2/2014) malam. Mereka dibawa ke Mapolsek karena tidak bisa menunjukan surat nikah.

Kelima pasangan tersebut masing-masing berinisial SB, 27, dan DA, 20, keduanya warga Kecamatan Tepus; SU, 23 dan OS, 19, keduanya warga Kecamatan Karangmojo; AW, 20, warga Kecamatan Wonosari dan CD, 20, warga Kecamatan Nglipar; RIS, 36, warga Wonosari dan EU, 26, warga Bantul; serta TAR, 37, Warga Solo dan IS, 46, warga Kecamatan Paliyan.

Advertisement

Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengatakan, lima pasangan yang diamankan didata dan dibina. Setelah didata, lima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Setelah dibina kita pulangkan lagi,” kata Faried.

Menurut Faried, kelima pasangan terjaring razia gabungan Polsek Wonosari, Polsek Playen dan Polsek Paliyan itu dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (Miras) dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi ajang prostitusi. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement