Advertisement
Lima Pasangan Tanpa Surat Nikah Terjaring Razia di Penginapan Wilayah Baron
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Lima pasangan yang menginap di salah satu hotel Jalan Wonosari-Baron, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari Gunungkidul diamankan jajaran Polsek Wonosari, Sabtu (8/2/2014) malam. Mereka dibawa ke Mapolsek karena tidak bisa menunjukan surat nikah.
Kelima pasangan tersebut masing-masing berinisial SB, 27, dan DA, 20, keduanya warga Kecamatan Tepus; SU, 23 dan OS, 19, keduanya warga Kecamatan Karangmojo; AW, 20, warga Kecamatan Wonosari dan CD, 20, warga Kecamatan Nglipar; RIS, 36, warga Wonosari dan EU, 26, warga Bantul; serta TAR, 37, Warga Solo dan IS, 46, warga Kecamatan Paliyan.
Advertisement
Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengatakan, lima pasangan yang diamankan didata dan dibina. Setelah didata, lima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Setelah dibina kita pulangkan lagi,” kata Faried.
Menurut Faried, kelima pasangan terjaring razia gabungan Polsek Wonosari, Polsek Playen dan Polsek Paliyan itu dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (Miras) dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi ajang prostitusi. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




