Advertisement
Lima Pasangan Tanpa Surat Nikah Terjaring Razia di Penginapan Wilayah Baron
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Lima pasangan yang menginap di salah satu hotel Jalan Wonosari-Baron, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari Gunungkidul diamankan jajaran Polsek Wonosari, Sabtu (8/2/2014) malam. Mereka dibawa ke Mapolsek karena tidak bisa menunjukan surat nikah.
Kelima pasangan tersebut masing-masing berinisial SB, 27, dan DA, 20, keduanya warga Kecamatan Tepus; SU, 23 dan OS, 19, keduanya warga Kecamatan Karangmojo; AW, 20, warga Kecamatan Wonosari dan CD, 20, warga Kecamatan Nglipar; RIS, 36, warga Wonosari dan EU, 26, warga Bantul; serta TAR, 37, Warga Solo dan IS, 46, warga Kecamatan Paliyan.
Advertisement
Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengatakan, lima pasangan yang diamankan didata dan dibina. Setelah didata, lima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Setelah dibina kita pulangkan lagi,” kata Faried.
Menurut Faried, kelima pasangan terjaring razia gabungan Polsek Wonosari, Polsek Playen dan Polsek Paliyan itu dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (Miras) dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi ajang prostitusi. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MA Minta Aparat Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- Jadwal KRL Jogja Solo 25 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
- Ratusan Ribu Keluarga di Gunungkidul Terima Bansos Beras dan Minyak
- AHY Tinjau Mrican, Penataan Kawasan Kumuh Tekan Risiko Banjir
Advertisement
Advertisement




