Advertisement
GUNUNG KELUD MELETUS : DIY Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono melalui Surat Keputusan No27/KEP/2014 menyatakan DIY tanggap darurat selama 7 hari akibat gangguan abu vulkanik letusan Gunung Kelud.
"Siswa- siswa diliburkan untuk belajar di rumah tiga hari," ujar Kepala BPBD Gatot Saptadi saat dihubungi Jumat (14/2/2014) siang.
Advertisement
Dengan SK itu, gubenur, kata Gatot, menyarankan masyarakat untuk mengurangi aktivitas. Di jalan, abu vulkanik memicu terjadinya kecelakaan. Abu vulkaniknya sendiri dapat membuat gangguan saluran pernapasan dan cacat permanen pada mata, karena bisa menggores paru dan retina.
Gatot mencatat, dari pantauan BPBD, abu itu merata menyelimuti DIY, bahkan di lereng Merapi. BPBD membagi masker gratis di tiap kota/kabupaten. "Tiap daerah sementara ini ada 20.000 masker yang dibagikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
- Sendratari Anak Tari Klasik Gaya Jogja Dipentaskan di Ndalem Mangkubumen
- Mafia Tanah Kas Desa: Jagabaya Caturtunggal Diduga Terima Suap dari Robinson 3 Kali, Nilainya Ratusan Juta
- Heboh Pneumonia Misterius, Dinkes Jogja: Tak Ada Peningkatan Kasus
Advertisement
Advertisement