Advertisement
GUNUNG KELUD MELETUS : DIY Tanggap Darurat Selama 7 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono melalui Surat Keputusan No27/KEP/2014 menyatakan DIY tanggap darurat selama 7 hari akibat gangguan abu vulkanik letusan Gunung Kelud.
"Siswa- siswa diliburkan untuk belajar di rumah tiga hari," ujar Kepala BPBD Gatot Saptadi saat dihubungi Jumat (14/2/2014) siang.
Advertisement
Dengan SK itu, gubenur, kata Gatot, menyarankan masyarakat untuk mengurangi aktivitas. Di jalan, abu vulkanik memicu terjadinya kecelakaan. Abu vulkaniknya sendiri dapat membuat gangguan saluran pernapasan dan cacat permanen pada mata, karena bisa menggores paru dan retina.
Gatot mencatat, dari pantauan BPBD, abu itu merata menyelimuti DIY, bahkan di lereng Merapi. BPBD membagi masker gratis di tiap kota/kabupaten. "Tiap daerah sementara ini ada 20.000 masker yang dibagikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement