Advertisement
2 Pengedar Mengaku Peroleh Pasokan dari Lapas Narkotika Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menggerebek dua lokasi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Jalan Parangtritis, Bantul, Kamis (13/2/2014) malam.
Dua tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari seorang warga binaan di Lapas Narkotika II A Pakem Sleman.
Advertisement
Informasi yang dihimpun, Jumat (14/2/2014) dua tersangka kurir ganja dan sabu masih berstatus sebagai mahasiswa. Mereka direkrut secara khusus oleh seorang narapidana di Lapas Narkotika Pakem, Sleman.
Identitas napi tersebut masih dirahasikan aparat kepolisian guna penyelidikan. Kedua tersangka yang ditangkap adalah ER, 21, mahasiswa asal Papua dan AN, 29, asal Sumatra Barat.
Penangkapan kedua tersangka berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas keduanya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung menggerebek kamar indekos keduanya.
Polisi pertama kali menggerebek kamar indekos AN, Kamis sekitar pukul 21.00 WIB, di kawasan Jalan Parangtritis, Bantul. Di kamar AN, polisi menemukan satu paket ganja kering seberat dua ons yang terbungkus kertas karton. AN menyembunyikan ganja itu di dalam badan gitar yang digantungkan di atas dinding kamar. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu plastik klip berisi paket sabu dengan berat lima gram.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AN, ia tidak bermain sendiri. Polisi menggerebek indekos tersangka ER malam itu juga yang kebetulan masih berada di kawasan Jalan Parangtritis. Di kamar ER petugas mendapatkan dua paket ganja seberat dua ons yang dibungkus kertas koran serta kertas minyak.
Kepala Unit I, Sat Resnarkoba Polres Sleman, Ipda Aji Pramono menjelaskan dari kedua tersangka pihaknya mendapatkan barang bukti empat ons ganja kering dan satu gram sabu. Kedua tersangka merupakan kurir karena sejumlah barang tersebut sudah siap edar. Pihaknya masih melakukan penyelidikan karena diduga tersangka dikendalikan dari seorang napi di Lapas Narkotika Pakem, Sleman.
"Barang akan diedarkan lagi. Dia simpan di kamar indekos, ada yang mengendalikan," terangnya saat dihubungi Jumat (14/2/2014).
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku mendapatkan paket ganja dan sabu siap edar itu dari seorang napi Lapas Narkotika Pakem Sleman. Diduga, napi yang mengendalikan kedua tersangka dapat dengan mudah berkomunikasi melalui ponsel.
"Kami masih menyelidiki secara intensif, untuk mengejar pihak tersebut," imbuh Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Anggoro. Sementara hingga Jumat petang, Kalapas Narkotika II A Pakem Sleman, Sartono, belum bisa dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- BRIN Dorong Raperda Riset DIY Jadi Payung Hukum Pengembangan Inovasi
- Pedagang Beringharjo Minta Pengurangan Plastik Dilakukan Bertahap
- Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement
Advertisement