Advertisement

Pemkot Jogja Awasi Panti Asuhan

Jumali
Kamis, 27 Februari 2014 - 12:33 WIB
Nina Atmasari
Pemkot Jogja Awasi Panti Asuhan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap keberadan panti asuhan di wilayahnya.

Langkah itu dilakukan untuk mewaspadai adanya pelanggaran perizinan dan kemungkinan pelanggaran HAM seperti yang dilakukan Samuel Home's.

Advertisement

“Meskipun sampai saat ini belum ada pelangaran tersebut, akan tetapi pengetatan pengawasan terus kami lakukan,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Hadi Muchtar kepada, Rabu (26/2/2014).

Menurut dia, saat ini ada 15 panti asuhan dan panti wreda di Kota Jogja. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dikelola oleh Pemkot, sedangkan sisanya di kelola swasta.

Selain melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pengelola sebulan sekali, Dinas juga menggelontorkan anggaran untuk mereka. Anggaran itu masuk dalam pos dana bantuan sosial yang dicairkan berdasarkan proposal yang diajukan kepada Pemkot.

“Jumlahnya bervariasi. Khusus untuk uang makan, kami memang melakukan peningkatan dana dari semula Rp15.000 per orang/hari naik menjadi Rp21.000 per orang/hari,” lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi

News
| Selasa, 16 September 2025, 03:17 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement