Advertisement
Pemkot Jogja Awasi Panti Asuhan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap keberadan panti asuhan di wilayahnya.
Langkah itu dilakukan untuk mewaspadai adanya pelanggaran perizinan dan kemungkinan pelanggaran HAM seperti yang dilakukan Samuel Home's.
Advertisement
“Meskipun sampai saat ini belum ada pelangaran tersebut, akan tetapi pengetatan pengawasan terus kami lakukan,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Hadi Muchtar kepada, Rabu (26/2/2014).
Menurut dia, saat ini ada 15 panti asuhan dan panti wreda di Kota Jogja. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dikelola oleh Pemkot, sedangkan sisanya di kelola swasta.
Selain melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pengelola sebulan sekali, Dinas juga menggelontorkan anggaran untuk mereka. Anggaran itu masuk dalam pos dana bantuan sosial yang dicairkan berdasarkan proposal yang diajukan kepada Pemkot.
“Jumlahnya bervariasi. Khusus untuk uang makan, kami memang melakukan peningkatan dana dari semula Rp15.000 per orang/hari naik menjadi Rp21.000 per orang/hari,” lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
- Bupati Gunungkidul Siapkan 6 Program Prioritas di Tahun Depan
- Peserta KB Laki-laki di Sleman Naik Jadi 27 Persen
Advertisement
Advertisement