Advertisement
Pemkot Jogja Awasi Panti Asuhan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap keberadan panti asuhan di wilayahnya.
Langkah itu dilakukan untuk mewaspadai adanya pelanggaran perizinan dan kemungkinan pelanggaran HAM seperti yang dilakukan Samuel Home's.
Advertisement
“Meskipun sampai saat ini belum ada pelangaran tersebut, akan tetapi pengetatan pengawasan terus kami lakukan,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Hadi Muchtar kepada, Rabu (26/2/2014).
Menurut dia, saat ini ada 15 panti asuhan dan panti wreda di Kota Jogja. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dikelola oleh Pemkot, sedangkan sisanya di kelola swasta.
Selain melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pengelola sebulan sekali, Dinas juga menggelontorkan anggaran untuk mereka. Anggaran itu masuk dalam pos dana bantuan sosial yang dicairkan berdasarkan proposal yang diajukan kepada Pemkot.
“Jumlahnya bervariasi. Khusus untuk uang makan, kami memang melakukan peningkatan dana dari semula Rp15.000 per orang/hari naik menjadi Rp21.000 per orang/hari,” lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Minggu 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka
- Arus Mudik 2026, Kendaraan Masuk Jogja via Tol Prambanan Naik
- Diskon Tol Mudik 2026: Tarif Cikampek-Kalikangkung Dipangkas
Advertisement
Advertisement





