Advertisement
Buron Korupsi di Kediri Ditangkap di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY bersama Kejari Sleman berhasil menangkap buronan terpidana korupsi kasus penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan RS Kusta Kota Kediri, Dian Nur Wahyuni, 59, Rabu (26/2/2014) malam.
Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji menuturkan warga Desa Sukorejo, Gurah, Kabupaten Kediri itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Seturan I Blok B No.17, Depok, Sleman, Rabu pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, pemilik apotek dalam kasus yang telah merugikan negara senilai Rp25 miliar itu tidak melawan.
Advertisement
"Setelah menangkap, kami langsung berkoordinasi dengan Kejari Kediri. Pihak Kejari dipimpin langsung Kasi Pidsus Sundaya langsung datang pada pukul 22.00WIB untuk penjemputan," ujar Purwanta, Kamis (27/2/2014).
Menurut dia, terpidana dinyatakan sebagai buron setelah menghilang pasca keluar keputusan Mahkamah Agung No.335K/Pid.sus/2010 tertanggal 12 Agustus 2010. Dalam putusan tersebut terpidana seharusnya menjalani hukuman satu tahun penjara, akan tetapi hal itu tidak dijalani.
"Saat akan dieksekusi pada Desember 2011, dia melarikan diri dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami sendiri telah menyerahkan terpidana dan saat ini telah berada di Lapas Kelas II A Kediri," imbuh Purwanta.
Adapun dalam kasus pengadaan barang dan jasa obat-obatan serta alat kesehatan di RS Kusta Kediri 2006 itu selain Dian Nur Wahyuni, juga telah menyeret dua terpidana lainnya yakni Ermanadji dan Jembor Sugeng Waluyo.
Terdakwa Ermanadji dan Jembor telah menjalani pidana penjara 22 Desember 2011, sementara Dian melarikan diri dan menjadi DPO sejak 10 Januari 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement