Advertisement
Buron Korupsi di Kediri Ditangkap di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY bersama Kejari Sleman berhasil menangkap buronan terpidana korupsi kasus penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan RS Kusta Kota Kediri, Dian Nur Wahyuni, 59, Rabu (26/2/2014) malam.
Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji menuturkan warga Desa Sukorejo, Gurah, Kabupaten Kediri itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Seturan I Blok B No.17, Depok, Sleman, Rabu pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, pemilik apotek dalam kasus yang telah merugikan negara senilai Rp25 miliar itu tidak melawan.
Advertisement
"Setelah menangkap, kami langsung berkoordinasi dengan Kejari Kediri. Pihak Kejari dipimpin langsung Kasi Pidsus Sundaya langsung datang pada pukul 22.00WIB untuk penjemputan," ujar Purwanta, Kamis (27/2/2014).
Menurut dia, terpidana dinyatakan sebagai buron setelah menghilang pasca keluar keputusan Mahkamah Agung No.335K/Pid.sus/2010 tertanggal 12 Agustus 2010. Dalam putusan tersebut terpidana seharusnya menjalani hukuman satu tahun penjara, akan tetapi hal itu tidak dijalani.
"Saat akan dieksekusi pada Desember 2011, dia melarikan diri dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami sendiri telah menyerahkan terpidana dan saat ini telah berada di Lapas Kelas II A Kediri," imbuh Purwanta.
Adapun dalam kasus pengadaan barang dan jasa obat-obatan serta alat kesehatan di RS Kusta Kediri 2006 itu selain Dian Nur Wahyuni, juga telah menyeret dua terpidana lainnya yakni Ermanadji dan Jembor Sugeng Waluyo.
Terdakwa Ermanadji dan Jembor telah menjalani pidana penjara 22 Desember 2011, sementara Dian melarikan diri dan menjadi DPO sejak 10 Januari 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




