Advertisement
Ribuan Alat Peraga Kampanye Jadi Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO –Tidak satu pun partai politik di Kulonprogo berkenan mengambil alat peraga kampanye (APK) hasil penertiban yang dilakukan Satuan Polisi (Satpol PP) setempat kendati pengambilannya tidak dipersulit.
Imbasnya, ribuan APK dari beragam jenis, mulai dari baliho hingga leaflet kini menjadi sampah di kantor Satpol PP. Kepala Seksi Operasi dan Penindakan, Brenggo Dipurwo mengungkapkan, selama masa kampanye, pihaknya sudah mencopoti sekitar 1.300 APK di semua wilayah Kulonprogo yang dianggap zona terlarang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Advertisement
"Sekarang masih menumpuk itu di belakang ruangan ini. Banyak sekali jumlahnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/4/2014).
Dia mengakui dalam penertiban di lapangan, pihaknya melakukannya dengan cepat sehingga menyebabkan APK mengalami sobek dan kerusakan lainnya. Faktor itulah yang dia yakini menjadikan pengurus Parpol enggan mengambil APK yang disita.
Lebih lanjut, Brenggo mengungkapkan, dalam kurun waktu 15 - 28 Maret, Satpol PP telah melakukan 15 kali penertiban. Terakhir pada Jumat (28/3/2014) lalu, pihaknya menjaring banyak pelanggaran APK. Dalam penertiban itu, Satpol PP mencopoti 386 APK dari beragam jenis.
Data di Satpol PP memperlihatkan, dalam razia itu PDI Perjuangan menempati urutan pertama jumlah APK yang disita, yakni ada 114 buah. Sementara Partai Nasdem menempati urutan terakhir karena cuma ada enam APK yang berada di zona terlarang.
Selanjutnya, Satpol PP merencanakan agenda pemusnahan APK setelah Pemilu berlangsung. "Tapi kami tetap berkoordinasi dengan KPU dulu terkait pemusnahan ini. Karena partai politik itu kan masuk ranahnya KPU," tandasnya lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Trump Terima Hadiah Jet Mewah Senilai Rp6,6 Triliun dari Qatar, Tuai Kritik Senator AS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
Advertisement